KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Penatalaksana Pengembangan Manajemen SDM dan Karier Pegawai
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- : 194.20
- Kode KBJI
- 4416.02
- Pendidikan
- S1 Psikologi (+1 lainnya)
Ringkasan Tugas
Merencanakan dan menyusun pedoman pengembangan manajemen SDM dan karier serta mengolah dan menganalisis hasil evaluasi pengembangan manajemen SDM dan karier PNS.
Rincian Tugas
- Menghimpun data pegawai untuk menyusun Daftar Urut Kepangkatan pegawai dengan menggunakan data yang tersedia dalam Sistem Informasi Kepegawaian.
- Mempelajari dasar hukum dalam pengembangan manajemen SDM sebagai dasar penyusunan Pola Karir PNS.
- Menyusun Konsep Pola Karir PNS dengan cara konsultasi atau rekomendasi hasil rapat dengan instansi terkait.
- Memberikan dukungan administrasi atau teknis terhadap pelaksanaan kegiatan pengembangan manajemen SDM dan karier pegawai.
- Melaksanakan pemantauan dan evaluasi terhadap kegiatan dan atau hasil pelaksanaan kegiatan pengembangan manajemen SDM dan Karier.
- Menyusun konsep laporan kegiatan pengembangan manajemen SDM dan karier pegawai.
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Psikologi
- S1 Manajemen
Pengetahuan Kerja
- Pola Karir PNS
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 9Menggerakkan Jari
- 24Melihat
Bakat
- GIntelegensia
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan