KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Penatalaksana Sistem Informasi Kepegawaian
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 191.30
- Kode KBJI
- 4416.02
- Pendidikan
- S1 Sistem Informasi
Ringkasan Tugas
Menyusun, mengelola dan mengembangkan sistem informasi kepegawaian serta aplikasi pendukungnya dalam mendukung kelancaran pengolahan dan penyajian data informasi kepegawaian.
Rincian Tugas
- Menghimpun data atau struktur tabel sistem aplikasi sebagai dasar untuk pembuatan dan pengembangan script program laporan kepegawaian.
- Mempelajari pengembangan dan implementasi sistem teknologi informasi kepegawaian.
- Memberikan dukungan administrasi dan teknis terhadap pelaksanaan kegiatan pengembangan grand design Sistem Informasi Kepegawaian.
- Melaksanakan pengelolaan jaringan Local Area Network, Intranet, Internet SIMPEG, dan Sistem Presensi Sidik Jari.
- Melaksanakan pengelolaan jaringan Wide Area Network Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian.
- Melaksanakan pemantauan dan evaluasi terhadap kegiatan serta hasil kegiatan pengelolaan validasi data informasi kepegawaian provinsi dan kabupaten atau kota.
- Menyusun konsep laporan kegiatan pelaksanaan program Subbidang Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian.
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Sistem Informasi
Pengetahuan Kerja
- Sistem Informasi Kepegawaian (Simpeg)
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 9Menggerakkan Jari
- 24Melihat
Bakat
- GIntelegensia
- QKemampuan Ketelitian
- FKemampuan menggerakkan jari atau menggerakan obyek-obyek kecil dengan jari secara cekatan dan tangkas
- Mkemampuan menggerakkan tangan dengan terampil. Kemampuan bekerja dengan tangan dalam gerakan-gerakan memutar, menarik, dan menempatkan
- VKemampuan untuk memahami arti kata-kata dan menggunakan secara efektif. Kemampuan memahami bahasa, memahami hubungan antara kata-kata dan memahami arti keseluruhan kalimat dan paragraf. Bakat verbal mencakup baik lisan maupun tulisan.
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- Iemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan