KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

Pengadministrasi Pembuatan Kartu Asuransi Kesehatan Pegawai

Fakta Cepat

Subsektor
84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
Kode Jabatan
194.20
Kode KBJI
4416.02
Pendidikan
D3 Administrasi

Ringkasan Tugas

Mengadministrasikan pembuatan kartu asuransi kesehatan pegawai berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.

Rincian Tugas

  1. Menghimpun dan mencatat permintaan pembuatan kartu asuransi kesehatan pegawai.
  2. Mencatat surat permintaan pembuatan kartu asuransi kesehatan pegawai.dan memeriksa kembali berkas yang sudah ditentukan guna mengetahui kelengkapannya.
  3. Memberikan penjelasan mengenai prosedur pembuatan kartu asuransi kesehatan pegawai juga memberikan penjelasan mengenai bagaimana penggunaannya.
  4. Memberi nomor kartu asuransi kesehatan pegawai serta menyampaikan konsep kepada pejabat yang berwenang menandatangani
  5. Memeriksa data keluarga yang tercantum dan kartu keluarga yang bersangkutan.
  6. Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
  7. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Administrasi

Pengetahuan Kerja

  1. Prosedur pembuatan kartu asuransi kesehatan.
  2. Administrasi pembuatan kartu asuransi kesehatan.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 9Menggerakkan Jari
  • 24Melihat
  • 11Memegang
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • QKemampuan Ketelitian
  • FKeterampilan Jari
  • MKetangkasan Tangan
  • VKemampuan Verbal

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini