KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Pengadministrasi Pendidikan dan Pelatihan Pegawai
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 194.20
- Kode KBJI
- 4416.02
- Pendidikan
- D3 Administrasi
Ringkasan Tugas
Mengadministrasikan kegiatan serta data pendidikan dan pelatihan pegawai yang dilaksanakan instansi penyelenggara pendidikan dan pelatihan pegawai di lingkungan instansi yang bersangkutan
Rincian Tugas
- Mempelajari rencana pelaksanaan pendidikan dan pelatihan pegawai untuk mengetahui jenis, jadwal, dan jumlah pegawai yang mengikutinya.
- Menerima dan mengklasifikasikan data pelaksanaan pendidikan dan pelatihan seperti jenis, waktu, dan instansi penyelenggaranya baik kegiatan rutin maupun proyek yang akan dilaksanakan.
- Membuat dan memeriksa data serta volume kegiatan penyelenggaraan pendidikan serta pelatihan berdasarkan laporan yang masuk menurut jenisnya.
- Menghubungi instansi penyelenggara diklat baik melalui komunikasi secara langsung, melalui surat ataupun melalui telepon sesuai dengan petunjuk kepala unit untuk melengkapi data yang masuk.
- Menyusun daftar calon peserta pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan berdasarkan usulan dan persetujuan pimpinan.
- Mencatat perkembangan kegiatan dan permasalahan yang sesuai dengan jenis pendidikan dan pelatihan sebagai bahan rencana program dan penentuan langkah pemecahan masalahnya.
- Mengolah data pendidikan dan pelatihan yang meliputi kegiatan dan permasalahan dalam bentuk yang telah ditetapkan untuk menyusun rencana kegiatan pemantauan dan pelaksanaannya.
- Memeriksa dan membuat konsep izin belajar atau tugas belajar pegawai baik di dalam maupun di luar negeri.
- Melaksanakan tata usaha pendidikan dan pelatihan pegawai seperti membuat surat tugas, surat perjalanan dinas pegawai atau pejabat yang akan mengikuti seminar, lokakarya, dan rapat kerja.
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Administrasi
Pengetahuan Kerja
- Jenis diklat yang diselenggarakan.
- Administrasi diklat yang baik.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 9Menggerakkan Jari
- 24Melihat
- 25Mendengar
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- QKemampuan Ketelitian
- FKeterampilan Jari
- MKetangkasan Tangan
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan