KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

Pengadministrasi Surat Keputusan Mutasi Kepegawaian

Fakta Cepat

Subsektor
84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
Kode Jabatan
194.20
Kode KBJI
4416.02
Pendidikan
D3 Administrasi

Ringkasan Tugas

Mengadministrasi surat keputusan mutasi kepegawaian dengan mencatat, mendistribusikan, dan mengarsip sesuai dengan jenis mutasi kepegawaian.

Rincian Tugas

  1. Mencatat surat keputusan mutasi kepegawaian yang masuk dalam buku register kepegawaian sesuai dengan jenis mutasi dan datanya.
  2. Menyortir surat keputusan mutasi kepegawaian yang masuk sesuai dengan data dan memisahkan menurut unit yang akan dikirim.
  3. Mencatat data surat keputusan mutasi kepegawaian yang akan didistribusikan dalam formulir nominatif sesuai dengan datanya.
  4. Mengetik daftar nominatif surat kepegawaian mutasi kepegawaian dan menyampaikannya kepada atasan untuk ditandatangani.
  5. Membuat konsep surat pengantar kepada unit yang dikirim sesuai dengan data dan jenis mutasi kepegawaian.
  6. Mendelegalisasikan salinan surat keputusan mutasi sesuai dengan jumlah yang telah ditetapkan.
  7. Menyusun surat keputusan mutasi sesuai dengan alamat unit yang telah ditentukan.
  8. Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
  9. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Administrasi

Pengetahuan Kerja

  1. Administrasi SK mutasi kepegawaian.
  2. Jenis mutasi kepegawaian.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 9Menggerakkan Jari
  • 11Memegang
  • 24Melihat

Bakat

  • GIntelegensia
  • QKemampuan Ketelitian
  • FKeterampilan Jari
  • KKoordinasi Gerakan
  • VKemampuan Verbal

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini