KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

Pengelola Data dan Dokumen Kepegawaian

Fakta Cepat

Subsektor
84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
Kode Jabatan
194.20
Kode KBJI
4416.02
Pendidikan
D3 Administrasi

Ringkasan Tugas

Mengelola data kepegawaian dengan melakukan pemeriksaan, pengumpulan, pencatatan, perbaikan, serta penataan data dan dokumen resmi kepegawaian dalam berkas atau daftar pegawai.

Rincian Tugas

  1. Menerima salinan surat keputusan calon pegawai dan memberikan formulir data kepegawaian beserta kelengkapannya kepada calon pegawai yang bersangkutan untuk diisi dan ditandatangani oleh atasan unit organisasi yang bersangkutan.
  2. Memberikan penjelasan kepada pegawai mengenai pengisian formulir data kepegawaian serta persyaratan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  3. Memeriksa pengisian formulir data kepegawaian dan surat pernyataan melaksanakan tugas beserta kelengkapannya dengan membandingkan data dalam surat keputusan calon pegawai tersebut untuk mendapatkan kebenarannya.
  4. Menghimpun data calon pegawai serta bukti yang sah lainnya dan membuat catatan pada map.
  5. Menerima surat keputusan yang menjadi bukti dalam proses penggajian, melakukan pemeriksaan, pencatatan, dan penempatan dokumen pada berkas yang relevan
  6. Membuat kartu retensi bagi pegawai yang telah non aktif atau keluar sesuai dengan ketentuan.
  7. Membuat laporan hasil pelaksanaan kgiatan kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban tugas.
  8. Mengelola data petunjuk silang untuk mempermudah pencarian berkas pegawai.
  9. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Administrasi

Pengetahuan Kerja

  1. Syarat pengisian formulir data pegawai.
  2. Jenis data kepegawaian.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 9Menggerakkan Jari
  • 24Melihat
  • 26Berbicara

Bakat

  • QKemampuan Ketelitian
  • GIntelegensia
  • FKeterampilan Jari

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini