KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Pengelola Arsip Kepegawaian
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 194.20
- Kode KBJI
- 4416.02
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Ringkasan Tugas
Mengelola arsip kepegawaian yang disimpan sesuai prosedur yang berlaku sebagai bahan informasi data pegawai.
Rincian Tugas
- Menerima, mencatat dan memeriksa surat, buku atau berkas kepegawaian yang akan disimpan dari buku agenda tiap unit kerja untuk mengetahui jenis dan permasalahannya.
- Mengelompokkan arsip kepegawaian sesuai masalahnya untuk memudahkan penyimpanan.
- Mencatat arsip kepegawaian yang diterima ke dalam buku agenda sebagai buku pengendalian penyimpanan.
- Memberi nomor kode penyimpanan pada setiap arsip kepegawaian berdasarkan masalah dan urutannya untuk memudahkan pengaturan penyimpanan.
- Menyusun arsip kepegawaian ke tempat penyimpanan sesuai dengan masalah dan urutannya agar memudahkan pencarian kembali.
- Mencari dan menampilkan kembali arsip kepegawaian yang diperlukan oleh seluruh unit kerja BKN untuk menyelesaikan permasalahan.
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Pengetahuan Kerja
- Jenis data pegawai.
- Dokumen atau arsip pegawai.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 9Menggerakkan Jari
- 24Melihat
- 11Memegang
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- GIntelegensia
- FKeterampilan Jari
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan