KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

Pengelola Kinerja Kepegawaian

Fakta Cepat

Subsektor
84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
Kode Jabatan
-
Kode KBJI
4416.02
Pendidikan
D3 Administrasi

Ringkasan Tugas

Mengelola kinerja pegawai dengan membuat rencana kegiatan, menyusun dan menyajikan bahan konsep rancangan peraturan di bidang standar kinerja pegawai.

Rincian Tugas

  1. Mempelajari referensi peraturan perundang-undangan di bidang standar kinerja pegawai sebagai bahan penyusunan konsep peraturan perundang-undangan di bidang standar kinerja pegawai.
  2. Membuat rencana kegiatan berdasarkan laporan kegiatan yang telah dilaksanakan tahun anggaran sebelumnya sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan.
  3. Menyusun dan menyajikan bahan konsep rancangan peraturan perundang-undangan di bidang standar kinerja pegawai.
  4. Menyiapkan konsep memo dinas kepada pimpinan dengan cara mengetik dengan komputer sebagai usul atau saran yang diperlukan untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
  5. Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
  6. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Administrasi

Pengetahuan Kerja

  1. Jenis data pegawai.
  2. Cara mengelola kinerja pegawai.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 11Memegang
  • 24Melihat
  • 9Menggerakkan Jari

Bakat

  • GIntelegensia
  • QKemampuan Ketelitian
  • FKeterampilan Jari

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini