KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Pengolah Data dan Informasi Kepegawaian
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 194.20
- Kode KBJI
- 4416.02
- Pendidikan
- D3 Administrasi
Ringkasan Tugas
Mengumpulkan, menyusun dan menyajikan data dan informasi dengan cara mengumpulkan, mengolah dan menyusun data ke dalam file secara sistematis untuk menunjang kelancaran pelaksanaan kegiatan.
Rincian Tugas
- Mengumpulkan data dan informasi mengenai perencanaan dan pelaksanaan program atau kegiatan pengelolaan data dan informasi kepegawaian sebagai bahan kerja.
- Memeriksa kembali dan atau melakukan konfirmasi kepada sumber data untuk menjamin keakuratan data
- Memasukkan data ke dalam menu aplikasi Simpeg sesuai dengan jenis data yang akan diremajakan.
- Melakukan pemutakhiran data secara berkala untuk menjaga agar data sesuai dengan perkembangan terakhir.
- Melakukan monitoring data kepegawaian ke tiap unit kerja untuk memberikan petunjuk teknis secara langsung proses validasi peremajaan data.
- Menghimpun dan mendokumentasikan data laporan kepegawaian tiap bulan dari tiap unit untuk dijadikan bahan cross check data Simpeg.
- Mengolah data melalui proses kompilasi, rekapitulasi dan tabulasi dan atau membuat grafik agar data yang akan disusun dapat tersaji secara lengkap atau sistematis.
- Membuat laporan kepegawaian secara berkala (bulanan dan tahunan) dalam bentuk statistik pegawai kepada atasan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.
- Memberikan pelayanan data secara cepat dan memadai kepada pihak yang membutuhkan.
- Menyusun dan menyimpan file data perencanaan dan pelaksanaan program atau kegiatan secara sistematis untuk memudahkan pencarian dan atau kelancaran pelayanan penggunaan data.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Administrasi
Pengetahuan Kerja
- Cara mengolah data kepegawaian.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 11Memegang
- 24Melihat
- 9Menggerakkan Jari
Bakat
- GIntelegensia
- QKemampuan Ketelitian
- FKeterampilan Jari
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan