KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Pengumpul dan Pengolah Data Statistik Kepegawaian
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 194.20
- Kode KBJI
- 4416.02
- Pendidikan
- S1 Administrasi Bisnis (+1 lainnya)
Ringkasan Tugas
Mengumpulkan, mengolah serta menyajikan data stastistik dan laporan kepegawaian sebagai bahan untuk penyusunan konsep rencana dan pemantauan kegiatan Bidang Kepegawaian.
Rincian Tugas
- Mempelajari pedoman dan petunjuk pengumpulan data untuk mengetahui macam, formulir, metode, dan teknik pengumpulan data bidang kepegawaian yang diperlukan.
- Mengklasifikasikan data bidang kepegawaian yang meliputi bidang pengadaan dan seleksi, pengembangan karier, mutasi kepegawaian dan pensiun, kesejahteraan pegawai, komputerisasi serta analisis dan evaluasi.
- Mempelajari dan memeriksa data serta volume kegiatan berdasarkan laporan yang masuk.
- Mengumpulkan data dengan berkunjung langsung ke unit melalui surat dan telepon sesuai dengan petunjuk atasan untuk melengkapi data yang masuk.
- Membuat daftar kegiatan statistik kepegawaian baik bagian rutin maupun proyek untuk mengetahui volume dan jenis kegiatan.
- Mencatat dan menyusun data perkembangan kegiatan dan permasalahan yang dihadapi unit secara periodik sebagai bahan rencana kegiatan, penentuan dan pemecahannya.
- Mengolah dan menyajikan data statistik informasi kepegawaian yang meliputi kegiatan dan permasalahan dalam bentuk yang telah ditetapkan.
- Mengubah data papan statistik kepegawaian yang ada berdasarkan data dan perkembangannya.
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Administrasi Bisnis
- S1 Ekonomi
Pengetahuan Kerja
- Cara mengolah data statistik kepegawaian.
- Statistik kepegawaian.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 26Berbicara
- 24Melihat
- 9Menggerakkan Jari
Bakat
- GIntelegensia
- QKemampuan Ketelitian
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan