KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Penyaji Informasi Kepegawaian
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 194.30
- Kode KBJI
- 4416.02
- Pendidikan
- D3 Administrasi
Ringkasan Tugas
Menyajikan informasi kepegawaian dengan mengidentifikasi dan mengolah bahan atau naskah menjadi bahan yang layak untuk disajikan sesusai dengan permintaan.
Rincian Tugas
- Meminta bahan informasi terkait pertanyaan masyarakat melalui surat pembaca, telepon, e-mail ataupun permintaan informasi dengan datang langsung.
- Mengidentifikasikan unit terkait yang terkait dengan permasalahan yang dimaksud.
- Menghubungi unit terkait dalam rangka menjawab atau menyelesaikan permasalahannya.
- Mengolah bahan atau naskah menjadi bahan yang layak untuk disajikan sesuai dengan permintaan.
- Menyampaikan hasil olahan bahan kepada pimpinan sebagai bahan masukan dan memperbaiki bahan yang telah dikoreksi pimpinan agar sesuai dengan konsep.
- Mengirim bahan informasi yang siap disajikan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
- Menyajikan daftar informasi kepegawaian secara periodik.
- Menganalisis keabsahan data mutasi kepegawaian untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
- Melaporkan hasil kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh atasan baik lisan maupun tertulis.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Administrasi
Pengetahuan Kerja
- Peraturan kepegawaian.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 9Menggerakkan Jari
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- FKeterampilan Jari
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan