KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

Penyaji Informasi Kepegawaian

Fakta Cepat

Subsektor
84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
Kode Jabatan
194.30
Kode KBJI
4416.02
Pendidikan
D3 Administrasi

Ringkasan Tugas

Menyajikan informasi kepegawaian dengan mengidentifikasi dan mengolah bahan atau naskah menjadi bahan yang layak untuk disajikan sesusai dengan permintaan.

Rincian Tugas

  1. Meminta bahan informasi terkait pertanyaan masyarakat melalui surat pembaca, telepon, e-mail ataupun permintaan informasi dengan datang langsung.
  2. Mengidentifikasikan unit terkait yang terkait dengan permasalahan yang dimaksud.
  3. Menghubungi unit terkait dalam rangka menjawab atau menyelesaikan permasalahannya.
  4. Mengolah bahan atau naskah menjadi bahan yang layak untuk disajikan sesuai dengan permintaan.
  5. Menyampaikan hasil olahan bahan kepada pimpinan sebagai bahan masukan dan memperbaiki bahan yang telah dikoreksi pimpinan agar sesuai dengan konsep.
  6. Mengirim bahan informasi yang siap disajikan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
  7. Menyajikan daftar informasi kepegawaian secara periodik.
  8. Menganalisis keabsahan data mutasi kepegawaian untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
  9. Melaporkan hasil kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
  10. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh atasan baik lisan maupun tertulis.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Administrasi

Pengetahuan Kerja

  1. Peraturan kepegawaian.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 9Menggerakkan Jari
  • 24Melihat
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • FKeterampilan Jari

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini