KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Penyusun Kompetensi Jabatan
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 194.40
- Kode KBJI
- 4416.02
- Pendidikan
- D3 Manajemen
Ringkasan Tugas
Menyusun kompetensi jabatan dengan mengumpulkan dan mencocokkan standar kompetensi jabatan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Rincian Tugas
- Mengumpulkan data standar kompetensi jabatan yang telah ditetapkan oleh pimpinan sebagai bahan pengukuran kompetensi.
- Mencocokkan standar kompetensi jabatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Menyusun dan membandingkan antara kompetensi yang dipersyaratkan dengan kompetensi yang dimiliki pegawai untuk mengetahui tingkat pencapaian sesuai standar kompetensi yang ditetapkan.
- Menyampaikan informasi hasil penyusunan kepada pejabat yang berwenang untuk proses lebih lanjut.
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Manajemen
Pengetahuan Kerja
- Standar kompetensi jabatan.
- Cara menyusun kompetensi jabatan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 11Memegang
- 24Melihat
- 9Menggerakkan Jari
Bakat
- GIntelegensia
- QKemampuan Ketelitian
- FKeterampilan Jari
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan