KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Penyusun Konsep Kepegawaian
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 194.20
- Kode KBJI
- 2423.99
- Pendidikan
- S1 Hukum
Ringkasan Tugas
Menyusun konsep petunjuk teknis pelaksanaan peraturan perundang-undangan di Bidang Kepegawaian dan memantau pelaksanaan untuk mengetahui perkembangan dan hambatannya.
Rincian Tugas
- Menghimpun dan mencatat peraturan perundang-undangan di Bidang Kepegawaian yang berlaku.
- Mempelajari peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk mengetahui kepentingannya.
- Menganalisis peraturan perundang-undangan yang berlaku sesuai dengan petunjuk pimpinan.
- Mencatat dan menyusun perkembangan semua peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian yang berlaku.
- Menampung dan mencatat masalah kepegawaian yang timbul tentang pelaksanaan peraturan perundang-undangan dari unit.
- Menyiapkan konsep rancangan petunjuk kepegawaian yang diperlukan dan menyampaikannya kepada atasan.
- Memantau pelaksanaan petunjuk teknis kepegawaian yang telah ada untuk mengetahui perkembangan dan hambatan dalam pelaksanaan peraturan perundang-undangan.
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Hukum
Pengetahuan Kerja
- Jenis peraturan perundang-undangan kepegawaian.
- Cara menyusun konsep petunjuk.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 11Memegang
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- QKemampuan Ketelitian
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan