KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Sekertaris Kepala Unit Kepegawaian
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 194.20
- Kode KBJI
- 4416.02
- Pendidikan
- S1 Pendidikan Administrasi Perkantoran
Ringkasan Tugas
Membuat catatan, memberi informasi, dan menyusun acara kepala unit, melaksanakan pekerjaan ketatausahaan dan mengatur tamu yang akan menghadap Kepala Unit Kepegawaian sesuai dengan permasalahan dan petunjuk.
Rincian Tugas
- Mencatat pesan, surat verbal, dan bahan lain yang akan disampaikan kepada Kepala Unit Kepegawaian dan menyampaikannya untuk mendapat persetujuan serta perbaikan.
- Memberi informasi kepada tamu yang akan menghadap Kepala Unit dan menyampaikan perihalnya untuk mendapat persetujuan.
- Menerima, menghubungkan telepon untuk Kepala Unit dan menyampaikannya atau mencatat pesan telepon apabila Kepala Unit tidak berada di tempat.
- Menghubungi unit atau instansi lain baik langsung maupun melaui telepon untuk menyampaikan pesan, surat atau pesan lain yang berkaitan dengan kegitan unit kepegawaian sesuai dengan perintah Kepala Unit.
- Menyusun acara Kepala Unit sesuai dengan petunjuk serta kegiatan Kepala Unit Kepegawaian dan mencatat dalam buku serta papan acara Kepala Unit.
- Mengonsep surat balasan yang ditujukan kepada Kepala Unit tentang kepegawaian atas inisiatif sendiri atau petunjuk Kepala Unit dan menyampaikannya guna mendapat persetujuan.
- Membuat notulen rapat Unit Kepegawaian dan memberitahukan kepada Kepala Unit tentang undangan rapat yang harus dipimpinnya sendiri atau mengkoordinasikan yang diselenggarakan unit atau instansi lain.
- Membuat notulen rapat yang diselenggrakan Unit Kepegawaian atau unit lain sesuai dengan perintah Kepala Unit.
- Mengatur dan mendisribusikan undangan, surat verbal serta bahan lain yang telah ditandatangani Kepala Unit sesuai dengan permasalahan dan jadwal penyelesaiannya baik langsung maupun melalui Kepala Unit Tata Usaha
- Menyusun dan memelihara arsip khusus Kepala Unit Kepegawaian dalam almari arsip.
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Pendidikan Administrasi Perkantoran
Pengetahuan Kerja
- Administrasi perkantoran.
- Susunan acara.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 9Menggerakkan Jari
- 25Mendengar
- 24Melihat
Bakat
- GIntelegensia
- QKemampuan Ketelitian
- VKemampuan Verbal
- NKemampuan Hitung-menghitung
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
- VKemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan