KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Kepala Unit Publikasi dan Dokumentasi
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 310.10
- Kode KBJI
- 3435.04
- Pendidikan
- S1 Jurnalistik
Ringkasan Tugas
Menyusun rencana kegiatan, mengoordinasikan dan menyelia kegiatan pelaksanaan tugas bawahan pada bagian publikasi dan dokumentasi. Serta menyusun konsep naskah bahan publikasi, tanggapan berita serta surat lain yang sejenis untuk bahan informasi publikasi dan dokumentasi.
Rincian Tugas
- Menyusun rencana kagiatan Unit Publikasi dan Dokumentasi berdasarkan hasil kegiatan hasil setahun sebelumnya sebagai bahan rencana program.
- Mengkoordinasikan para bawahan pada Unit Publikasi dan Dokumentasi dalam peliputan acara pimpinan maupun kegiatan instansi lainnya serta dalam pengumpulan dan pengolahan bahan dari seluruh kegiatan sebagai bahan publikasi dan dokumentasi.
- Mengatur dan mendistribusikan tugas kepada bawahan secara tertulis maupun lisan sesuai dengan kemampuan dan bidang tugasnya.
- Menyelia pelaksanaan kegiatan bawahan sesuai dengan hasil yang dicapai.
- Memberi petunjuk kepada bawahan dalam melaksanakan tugas dan menilai hasilnya agar sesuai dengan rencana yang ditentukan.
- Memantau setiap pelaksanaan kegiatan pada Unit Publikasi dan Dokumentasi melalui pertemuan maupun rapat koordinasi untuk mengetahui permasalahn dan perkembangannya.
- Mengatur tugas menghubungi para penulis naskah untuk bahan penerbitan dan melayout naskah yang telah disetujui pimpinan serta pendistribusiannya.
- Menyusun konsep redaksi surat kabar, majalah, makalah, tanggapan berita pidato, yang berhubungan dengan bidang tugasnya berdasarkan data dan materinya.
- Memberi saran bahan pertimbangan kepada pimpinan mengenai hal yang berhubungan dengan kegiatan peliputan dan publikasi setiap acara pimpinan dan kegiatan yang berhubungan dengan kegiatan instansi sesuai masalahnya.
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Jurnalistik
Pengetahuan Kerja
- Audio Visual.
- Penerapan
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 11Memegang
- 2Berjalan
- 24Melihat
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- FKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan/gagasan dari sudut pandang pribadi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan