KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Pengolah Bahan Materi Siaran Radio
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 151.20
- Kode KBJI
- 2642.07
- Pendidikan
- D3 Jurnalistik
Ringkasan Tugas
Mengolah bahan materi siaran radio tentang kegiatan pembangunan, kebijaksanaan dan bantuan yang dilaksanakan instansi. Serta memantau penyiaran hasil wawancara pimpinan dengan penyiar radio untuk memeriksa kembali kebenaran jadwal penyiarannya.
Rincian Tugas
- Mengumpulkan laporan para pendengar siaran radio untuk bahan pembuatan resume materi siaran radio.
- Mempelajari pedoman dan petunjuk serta teknik pembuatan resume yang diperlukan sesuai dengan data dan informasi yang diterima.
- Mempersiapkan bahan jawaban seperti surat keputusan pimpinan, data dan informasi penunjang, kebijaksanaan dinas atau instansi yang bersangkutan beserta daftar pertanyaan sebagai bahan informasi lebih lanjut.
- Menyusun dan membuat konsep surat permohonan kesediaan pimpinan untuk diwawancarai tentang hal yang berkaitan dengan kegiatan pembangunan dan kebijaksanaan instansi.
- Menyusun jadwal pelaksanaan wawancara serta memanggil petugas pewawancara untuk datang di ruang kerja pimpinan sesuai dengan waktu dan jam yang telah ditentukan.
- Memantau hasil wawancara pimpinan melalui radio untuk mengetahui sampai berapa kali siaran diberitakan.
- Mengoreksi hasil copy siaran untuk bahan laporan kepada pimpinan berupa kaset copy siaran.
- melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Jurnalistik
Pengetahuan Kerja
- Cara Pembuatan Materi Siaran
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 11Memegang
- 9Menggerakkan Jari
Bakat
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan