KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

Kepala Sub Unit Tata Usaha Pimpinan

Fakta Cepat

Subsektor
84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
Kode Jabatan
202.10
Kode KBJI
3341.01
Pendidikan
D3 Administrasi

Ringkasan Tugas

Menyusun rencana kegiatan, membagi tugas, memberi petunjuk, mengawasi, membina dan memotivasi bawahan agar pelaksanaan kegiatan di Sub Unit Tata Usaha Pimpinan berjalan dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan.

Rincian Tugas

  1. Menyusun rencana kegiatan di Sub Unit Tata Usaha Pimpinan berdasarkan peraturan yang berlaku untuk pedoman pelaksanaan tugas.
  2. Membagi tugas kepada bawahan sesuai bidangnya agar pelaksanaannya dapat berjalan lancar.
  3. Memberi petunjuk kerja kepada bawahan berdasarkan pembagian tugas agar memahami tugasnya.
  4. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan bawahan dan mengevaluasi hasilnya secara langsung atau melalui laporan untuk mengetahui kelancaran serta hambatan yang terjadi.
  5. Membina dan memotivasi bawahan secara berkala dalam upaya peningkatan produktivitas kerja dan pengembangan karier.
  6. Mengoordinir kegiatan pengumpulan bahan pembinaan dan petunjuk teknis di bidang Tata Usaha Pimpinan dalam pelaksanaan urusan Tata Usaha Pimpinan dan tugas lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai ketentuan dan kebutuhan.
  7. Mengoordinir kegiatan pembinaan, pengendalian, fasilitasi dan klarifikasi melaksanakan pengumpulan bahan pengadaan, penyimpanan, distribusi barang dan jasa lingkup setda.
  8. Melakukan koordinasi dengan instansi terkait sesuai bidang tugasnya dalam rangka sinkronisasi pelaksanaan tugas.
  9. Melakukan kegiatan pemantauan sesuai jadwal untuk mengetahui hambatan yang terjadi dan mencari alternatif pemecahannya.
  10. Membuat laporan kepada Atasan sebagai bahan pertanggungjawaban tugas.
  11. Melaksanakan tugas dinas lainnya sesuai intruksi Atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Administrasi

Pengetahuan Kerja

  1. Administrasi Negara.
  2. Ilmu Manajemen.
  3. Ilmu Keuangan.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 24Melihat
  • 26Berbicara
  • 2Berjalan
  • 3Duduk

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini