KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

Kepala Unit Umum

Fakta Cepat

Subsektor
84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
Kode Jabatan
211.10
Kode KBJI
3341.99
Pendidikan
D3 Administrasi

Ringkasan Tugas

Membagi tugas dan memberi petunjuk kepada bawahan. Serta memeriksa pelaksanaan tugas pengetikan, penggandaan, kearsipan, dan pemeliharaan sarana.

Rincian Tugas

  1. Menyusun rencana kegiatan unit umum sesuai dengan dana yang tersedia serta peraturan yang berlaku sebagai pedoman kerja.
  2. Membagi tugas dan memberi petunjuk kepada bawahan sesuai dengan bidang tugasnya.
  3. Memeriksa pelaksanaan tugas pengetikan, penggandaan, penataan arsip dan pemeliharaan sarana.
  4. Mengatur dan mengarahkan surat keluar serta masuk sesuai dengan jenis dan permasalahannya.
  5. Menyusun jadual protokoler dan piket pengamanan kantor.
  6. Menyusun rencana pemeliharaan gedung kantor, rumah dinas, kendaraan dinas, instalansi listrik serta air, telepon, dan SSB.
  7. Mengatur pengiriman surat sesuai dengan jenis serta sifatnya melalui Caraka, pos, telepon atau cara lainnya.
  8. Membuat laporan kegiatan unit umum sebagai pertanggungjawaban tugas.
  9. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan Atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Administrasi

Pengetahuan Kerja

  1. Rencana kegiatan unit umum.
  2. Bidang tugas unit umum.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 26Berbicara
  • 24Melihat
  • 11Memegang
  • 3Duduk

Bakat

  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian
  • PKemampuan Penglihatan Bentuk

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini