KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Pengarah Surat
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 399.50
- Kode KBJI
- 4412.01
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Ringkasan Tugas
Mengarahkan surat atau barang cetakan berdasarkan konsep surat serta menulis pada label surat tentang pokok surat dan unit atau pejabat yang berwenang menerima.
Rincian Tugas
- Menerima dan mempelajari isi konsep atau naskah yang dibuat oleh Pengonsep Surat, guna mengetahui permasalahannya.
- Memberi catatan atau pertimbangan dan mengubah bentuk serta susunan konsep yang dianggap salah berdasarkan ketentuannya.
- Menerima dan memeriksa kembali konsep surat atau naskah yang telah diperbaiki oleh Pengonsep Surat, untuk menghindari kesalahan kembali.
- Membaca dan menyimak ketikan, rekaman, cetakan dan penggandaan lainnya berdasarkan konsep surat atau naskah untuk mengetahui kesalahan atau kekurangannya.
- Memberi catatan, pertimbangan atau saran atas kesalahan pengetikan, penyentensilan, perekaman, pencetakan dan penggandaan lain, untuk diperbaiki.
- Menyimak kembali ketikan, stensilan, rekaman, cetakan dan hasil penggandaan lain yang telah diperbaiki agar kebenarannya terkendali.
- Mengarahkan surat atau barang cetakan dengan cara menulis pada label surat, nomor, tanggal, pokok surat, dan unit atau pejabat yang berwenang menerima atau menyelesaikan surat atau barang cetakan.
- Menyediakan dan menyerahkan buku ekspedisi kepada Pengarsip Surat, sebagai bukti tanda terima.
- Menerima dan memeriksa kembali buku ekspedisi yang telah ditandatangani oleh Pengarsip Surat.
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada Atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Pengetahuan Kerja
- Persuratan
- Tata Usaha
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 11Memegang
- 24Melihat
- 9Menggerakkan Jari
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan