KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

Pengarah Surat

Fakta Cepat

Subsektor
84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
Kode Jabatan
399.50
Kode KBJI
4412.01
Pendidikan
Sekolah Menengah Atas (SMA)

Ringkasan Tugas

Mengarahkan surat atau barang cetakan berdasarkan konsep surat serta menulis pada label surat tentang pokok surat dan unit atau pejabat yang berwenang menerima.

Rincian Tugas

  1. Menerima dan mempelajari isi konsep atau naskah yang dibuat oleh Pengonsep Surat, guna mengetahui permasalahannya.
  2. Memberi catatan atau pertimbangan dan mengubah bentuk serta susunan konsep yang dianggap salah berdasarkan ketentuannya.
  3. Menerima dan memeriksa kembali konsep surat atau naskah yang telah diperbaiki oleh Pengonsep Surat, untuk menghindari kesalahan kembali.
  4. Membaca dan menyimak ketikan, rekaman, cetakan dan penggandaan lainnya berdasarkan konsep surat atau naskah untuk mengetahui kesalahan atau kekurangannya.
  5. Memberi catatan, pertimbangan atau saran atas kesalahan pengetikan, penyentensilan, perekaman, pencetakan dan penggandaan lain, untuk diperbaiki.
  6. Menyimak kembali ketikan, stensilan, rekaman, cetakan dan hasil penggandaan lain yang telah diperbaiki agar kebenarannya terkendali.
  7. Mengarahkan surat atau barang cetakan dengan cara menulis pada label surat, nomor, tanggal, pokok surat, dan unit atau pejabat yang berwenang menerima atau menyelesaikan surat atau barang cetakan.
  8. Menyediakan dan menyerahkan buku ekspedisi kepada Pengarsip Surat, sebagai bukti tanda terima.
  9. Menerima dan memeriksa kembali buku ekspedisi yang telah ditandatangani oleh Pengarsip Surat.
  10. Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada Atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
  11. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Menengah Atas (SMA)

Pengetahuan Kerja

  1. Persuratan
  2. Tata Usaha

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 11Memegang
  • 24Melihat
  • 9Menggerakkan Jari

Bakat

  • QKemampuan Ketelitian
  • VKemampuan Verbal

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini