KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

Pengarsip Surat

Fakta Cepat

Subsektor
84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
Kode Jabatan
395.30
Kode KBJI
4412.01
Pendidikan
Sekolah Menengah Atas (SMA)

Ringkasan Tugas

Menyimpan surat atau berkas dalam tempat yang telah ditentukan berdasarkan pola yang sistematis dan teratur sehingga mudah diketemukan.

Rincian Tugas

  1. Menerima dan memeriksa surat atau berkas dari Agendaris, agar terhindar dari kesalahan.
  2. Menyortir surat atau berkas sesuai masalahnya untuk memudahkan pengarsipannya.
  3. Memberi nomor kode penyimpanan berdasarkan masalah dan urutannya untuk memudahkan pengarsipannya.
  4. Menyusun surat atau berkas dan menyimpannya ke dalam tempat penyimpanan, sesuai masalah dan ketentuan penyimpanan.
  5. Mencari dan mengambil kembali surat atau berkas yang diperlukan dengan memberikan catatan dalam buku agenda arsip.
  6. Memelihara keutuhan, kebersihan dan kerapihan surat atau berkas yang disimpan, sesuai ketentuan penyimpanan dan pemeliharaan.
  7. Membuat laporan mengenai surat atau berkas yang telah habis masa berlaku penyimpanannya sesuai data yang tersedia.
  8. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan Atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Menengah Atas (SMA)

Pengetahuan Kerja

  1. Kearsipan.
  2. Jenis dan macam surat serta dokumen.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 11Memegang
  • 24Melihat
  • 9Menggerakkan Jari

Bakat

  • QKemampuan Ketelitian
  • VKemampuan Verbal

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini