KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

Penyelenggara Tata Perjalanan Dinas

Fakta Cepat

Subsektor
84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
Kode Jabatan
393.90
Kode KBJI
4419.02
Pendidikan
Sekolah Menengah Atas (SMA)

Ringkasan Tugas

Menyiapkan, menyerahkan surat perintah perjalanan dinas sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Rincian Tugas

  1. Membuat Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) berdasarkan data dan peraturan yang berlaku untuk Pegawai yang ditugasi.
  2. Menyerahkan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) kepada Pejabat yang berwenang melalui saluran hirarkhi untuk ditandatangani.
  3. Mencatat dalam buku agenda serta membuat perhitungan biaya Perjalanan Dinas berdasarkan nomor, cap, dan peraturan dinas.
  4. Menyiapkan dan membuat bukti penerimaan uang muka perjalanan dinas berdasarkan datanya.
  5. Mengirimkan bukti penerimaan uang muka kepada Pejabat yang berwenang mengeluarkan perintah pembayaran untuk ditandatangani.
  6. Menyerahkan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dan memberitahukan kepada Pegawai yang bersangkutan untuk mengambil biaya perjalanan dinas.
  7. Menerima dan menyelesaikan surat pertanggungan jawab Pegawai yang pulang dinas berdasarkan datanya.
  8. Membuat laporan pertanggungan jawab penyelenggaraan perjalanan dinas.
  9. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan Atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Menengah Atas (SMA)

Pengetahuan Kerja

  1. Peraturan perjalanan dinas.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 11Memegang
  • 24Melihat
  • 9Menggerakkan Jari
  • 26berbicara

Bakat

  • QKemampuan Ketelitian
  • VKemampuan Verbal
  • KKoordinasi Gerakan
  • NKemampuan Hitung-menghitung

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini