KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Sekretaris
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 321.20
- Kode KBJI
- 3343.01
- Pendidikan
- D3 Sekretaris
Ringkasan Tugas
Melayani kegiatan administrasi pimpinan dan unit, seperti menyusun dan mencatat acara pimpinan, mengikuti rapat dan mencatatnya, serta mengurus masalah keuangan, kepegawaian dan administrasi lainnya berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.
Rincian Tugas
- Menanyakan atau menjawab pertanyaan tamu yang datang untuk bertemu dengan pimpinan.
- Menerima dan menjawab telepon untuk pimpinan dan menyampaikannya serta mencatatnya apabila pimpinan tidak ada.
- Menghubungi unit lain melalui telepon dan mencatat pesan atas permintaan pimpinan.
- Mencatat dan menyusun acara atau kegiatan pimpinan pada buku agenda dan papan kegiatan serta mengingatkan pada pimpinan tentang waktu dan tempat kegiatan, agar kegiatan pimpinan sesuai dengan jadwal.
- Mengendalikan dan menyampaikan surat, verbal, konsep serta bahan lain dari bagian unit yang bersangkutan atau dari luar bagian yang ditujukan pada pimpinan, guna mendapatkan persetujuan, perbaikan atau bahan pertimbangan.
- Mengambil surat verbal, atau konsep yang telah diperiksa oleh pimpinan serta menyampaikannya kepada bagian yang mengirim atau pada Caraka, agar kegiatan perkantoran berjalan lancar.
- Menyimpan surat, verbal, konsep atau bahan lain pada tempat yang telah ditentukan berdasarkan masalah, waktu, dan jenis serta peraturan penyimpanan, guna memudahkan pencarian bila diperlukan.
- Membuat dan mengetik konsep mengenai surat, atau bahan lain yang sejenis berdasarkan data dan permintaan pimpinan.
- Mengurus masalah keuangan, kepegawaian dan administrasi pimpinan sesuai data dan ketentuan, agar pelaksanaan kegiatan berjalan lancar.
- Mengikuti rapat dan mencatat hasilnya, sebagai bahan laporan bagi pimpinan.
- Menterjemahkan surat yang akan dikirim atau diterima berdasarkan datanya, sebagai masukan bagi pimpinan.
- Menerima, memeriksa dan mengagendakan serta menyampaikan surat atau barang berdasarkan waktu, masalah dan alamat tujuan surat, serta ketentuan yang berlaku, agar administrasi persuratan dapat terkendali.
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Sekretaris
Pengetahuan Kerja
- Cara mengagenda surat.
- Cara menyimpan surat.
- Cara korespondensi.
- Cara mengetik.
- Cara menulis stenografi.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 9Menggerakkan Jari
- 11Memegang
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- FKeterampilan Jari
- VKemampuan Verbal
- KKoordinasi Gerakan
Temperamen
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
Minat
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan