KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

Kepala Unit Analisis Pengadaan Barang

Fakta Cepat

Subsektor
84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
Kode Jabatan
300.1
Kode KBJI
3323.03
Pendidikan
D3 Ekonomi (+1 lainnya)

Ringkasan Tugas

Membagi tugas dan memberi petunjuk dalam pengumpulan. Serta penganalisisan usulan kebutuhan pengadaan dan realisasi pelaksanaannya agar pelaksanaan pengadaan barang sesuai dengan kebutuhan unit, standarisasi, dan besarnya anggaran serta alokasinya.

Rincian Tugas

  1. Membagi tugas dan petunjuk kerja di unit analisis pengadaan barang kepada para analis pengadaan barang dan memberi pengarahan sesuai dengan tugas, kemampuan dan permasalahannya.
  2. Menilai dan mengoreksi hasil analisis kebutuhan pengadaan yang dilakukan oleh analis pengadaan barang.
  3. Membuat konsep rancangan kebutuhan pengadaan barang dengan mengoreksi daftar kebutuhan pengadaan barang yang disusun oleh analisis pengadaan barang.
  4. Memantau realisasi pelaksanaan pengadaan barang untuk mengetahui kesesuaian antara spesifikasi usulan dengan barang hasil pengadaan, baik yang bersumber dari anggaran rutin maupun anggaran pembangunan.
  5. Menyusun daftar hasil pengadaan barang yang bersumber dari anggaran rutin maupun anggaran pembangunan.
  6. Mempelajari rencana program, anggaran dan standarisasi harga pengadaan barang sebagai bahan serta pedoman dalam melaksanakan tugas.
  7. Membuat konsep laporan, surat dan bahan lain yang berkaitan dengan kegiatan analisis pengadaan sebagai bahan masukan bagi pimpinan.
  8. Memberi saran dan bahan pertimbangan serta masukan lainnya kepada pimpinan tentang pengadaan barang dan menyampaikannya pada rapat koordinasi unit.
  9. Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
  10. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Ekonomi
  • D3 Administrasi Asuransi dan Aktuaria

Pengetahuan Kerja

  1. Jenis dan merek barang.
  2. Administrasi Pembekalan.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 11Memegang
  • 24Melihat
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • QKemampuan Ketelitian
  • VKemampuan Verbal

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini