KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Kepala Unit Distribusi Barang
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 391.3
- Kode KBJI
- 4321.99
- Pendidikan
- D3 Administrasi
Ringkasan Tugas
Menyusun rencana, Mengoordinasikan kegiatan penghapusan, penginventarisasian dan penyaluran barang milik unit dengan memberi arahan dan menyelia pelaksanaannya serta membina hubungan kerja dengan kegiatan Unit Distribusi Barang agar pelaksanaannya berjalan dengan lancar sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Rincian Tugas
- Menyusun rencana kegiatan unit berdasarkan hasil kegiatan unit penghapusan, penyaluran dan penginventarisasian tahun sebelumnya baik rutin maupun proyek sebagai bahan rencana program.
- Mengoordinasikan pemrosesan penghapusan, penginventarisasian dan penyaluran barang melalui rapat koordinasi unit atau perintah langsung.
- Membagi tugas dan mengatur kegiatan penghapusan penyaluran dan penginventarisasian barang milik unit dengan mendisposisikan surat masuk atau secara lisan sesuai dengan permasalahannya.
- Menyelia pelaksanaan kegiatan dan kedisiplinan bawahan unit agar tugas yang menjadi tanggung jawabnya berjalan lancar.
- Memberi petunjuk kepada bawahan unit dalam pelaksanaan tugas dan menilai hasilnya agar sesuai dengan rencana.
- Memantau pelaksanaan kegiatan unit distribusi melalui rapat koordinasi untuk mengetahui masalah dan perkembangannya.
- Memeriksa hasil tugas khusus yang diberikan kepada bawahan Unit Distribusi dalam pembuatan permintaan ganti-rugi asset yang terkena program pemerintah serta menyampaikannya kepada atasan untuk mendapatkan persetujuan atau bahan pertimbangan.
- Memberi saran dan bahan pertimbangan kepada atasan mengenai hal yang berhubungan dengan kegiatan Unit Distribusi Barang sesuai dengan permasalahannya.
- Menyusun laporan kegiatan unit dan menyampaikan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Administrasi
Pengetahuan Kerja
- Data barang.
- Administrasi perbekalan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 11Memegang
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- QKemampuan Ketelitian
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan