KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Kepala Unit Pembelian Barang
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 392.2
- Kode KBJI
- 3323.03
- Pendidikan
- D3 Ekonomi
Ringkasan Tugas
Membagi tugas dan memberi petunjuk tentang pemrosesan permintaan barang dari unit, mengoreksi, menilai, mengajukan anggaran. Serta menyiapkan pembelian barang dan pembuatan surat pesanan, surat perintah kerja serta surat perjanjian dan memantau pelaksanaan pembelian barang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Rincian Tugas
- Membagi tugas dan memberi petunjuk kepada bawahan di unit pembelian barang sesuai dengan tugas, kemampuan dan permasalahannya.
- Menyusun rencana kegiatan pembelian barang dengan cara pengadaan langsung dan penunjukan langsung berdasarkan anggaran yang telah disetujui.
- Mengoreksi surat pesanan, surat perintah kerja, surat perjanjian, serta rekapitulasi belanja barang yang dibuat oleh pemrosesan pembelian barang.
- Memantau pelaksanaan pembelian barang dan memproses tagihan dengan mengikuti proses pembeliannya untuk mengetahui permasalahan atau perkembangannya serta memberi petunjuk cara penyelesaiannya.
- Mengikuti perkembangan pelaksanaan pengadaan barang terpusat dengan cara mengadakan koordinasi horizontal dan vertikal dengan instansi yang bersangkutan.
- Mempelajari peraturan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas pembelian barang dengan cara pengadaan langsung dan penunjukan langsung sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas.
- Memberi saran dan bahan pertimbangan serta masukan lainnya kepada atasan tentang pelaksanakan kegiatan pembelian barang sesuai dengan data serta permasalahan dan menyampaikannya pada rapat koordinasi unit sebagai bahan masukan pimpinan.
- Membuat laporan, surat dan bahan lain yang berhubungan dengan kegiatan pembelian barang yang dilakukan dengan cara pengadaan langsung dan penunjukan langsung serta daftar hasil pengadaan barang.
- Melaksanakan tugas dinas lainnya yang diberikan atasan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Ekonomi
Pengetahuan Kerja
- Standar harga barang.
- Jenis dan merek barang.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 11Memegang
Bakat
- GIntelegensia
- QKemampuan Ketelitian
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan