KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

Kepala Unit Pengadaan Barang

Fakta Cepat

Subsektor
84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
Kode Jabatan
392.2
Kode KBJI
3323.03
Pendidikan
S1 Ekonomi

Ringkasan Tugas

Menyusun rencana, mengoordinasikan, dan menyelia kegiatan unit pengadaan barang dalam penelitian dan penyusun harga satuan barang kebutuhan unit. Memproses permintaan barang dari unit pelaksanaan pengadaan barang baik dengan cara pengadaan langsung, penunjukan langsung atau pelelangan, penyiapan surat pesanan, surat perintah kerja, surat perjanjian jual beli serta mengikuti pelaksanaannya agar pengadaan barang kebutuhan unit sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Rincian Tugas

  1. Menyusun rencana kegiatan Unit Pengadaan Barang berdasarkan realisasi kegiatan tahun sebelumnya yang bersumber dari anggaran rutin.
  2. Mengatur dan mendistribusikan tugas kepada para kepala unit dan staf baik lisan maupun tertulis sesuai dengan unit serta permasalahannya.
  3. Mengoordinasikan bawahan dalam pelaksanaan tugas penelitian dan penyusunan harga satuan barang, pemrosesan permintaan barang, penyelenggaraan pelelangan, pengadaan langsung dan penunjukan langsung, penyiapan surat-surat perjanjian, surat perintah kerja melalui rapat koordinasi unit atau perintah langsung.
  4. Menyelia pelaksanaan kegiatan bawahan Unit Pengadaan Barang agar tugas yang diberikan dapat berjalan dengan lancar.
  5. Memberi petunjuk kepada bawahan dalam melaksanakan tugas dan menilai hasilnya agar sesuai dengan rencana.
  6. Memantau pelaksanaan kegiatan penyusunan harga satuan barang, memproses pembelian dengan cara penunjukkan langsung, pengadaan langsung serta pelelangan melalui rapat koordinasi untuk mengetahui permasalahan dan perkembangannya.
  7. Memeriksa usulan pengadaan barang sebagai bahan untuk merencanakan kegiatan pengadaan barang kebutuhan barang unit dan cara pengadaannya.
  8. Mengatur pelaksanaan pengadaan barang baik dengan cara pelelangan maupun pengadaan langsung.
  9. Memberi saran dan bahan pertimbangan mengenai hal yang berhubungan dengan kegiatan unit pengadaan barang sesuai dengan data dan permasalahannya sebagai bahan masukan pimpinan dalam menentukan kebijaksanaan.
  10. Menyusun konsep surat, makalah dan bahan lainnya yang berhubungan dengan kegiatan pengadaan sesuai dengan permasalahannya.
  11. Membuat laporan kegiatan unit pengadaan termasuk daftar hasil pengadaan barang dan menyampaikannya kepada Kepala Unit Perlengkapan dan Perawatan.
  12. Mengoordinasikan penelitian usulan pemenang pelelangan dan penunjukan langsung yang diajukan unit dalam rapat tim pelaksana harian bidang pengadaan barang dan jasa sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku serta menentukan rekomendasi hasil penelitian untuk disampaikan kepada tim pengendali.
  13. Mengoordinasikan anggota penerima barang dengan pihak ketiga dalam penyiapan bahan rapat, penelitian data barang dan berita acara serah terima barang.
  14. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Ekonomi

Pengetahuan Kerja

  1. Data barang.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • QKemampuan Ketelitian
  • VKemampuan Verbal
  • NKemampuan Hitung-menghitung

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini