KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

Kepala Unit Penggudangan Barang

Fakta Cepat

Subsektor
84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
Kode Jabatan
491.4
Kode KBJI
4321.99
Pendidikan
D3 Administrasi

Ringkasan Tugas

Membagi tugas dan memberi petunjuk dalam pembukuan penerimaan serta pengeluaran barang, memeriksa laporan bendaharawan khusus barang unit dan membuat rencana pengalokasian gudang, tata ruang serta sarananya agar pelaksanaan penggudangan barang tertib pembukuannya dan pelaporan barang berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Rincian Tugas

  1. Membagi tugas atau kegiatan unit penggudangan kepada petugas pembukuan barang sesuai dengan bidang, kemampuan dan permasalahannya.
  2. Memberi petunjuk kepada Petugas Pembukuan Barang dalam pelaksanaan pembukuan penerimaan serta pengeluaran barang dan pengumpulan usulan pengadaan gudang serta laporan dari bendaharawan khusus barang unit.
  3. Memeriksa berita acara pemeriksaan barang, berita acara penerimaan barang dan surat perintah pengeluaran barang yang dibuat oleh petugas pembukuan barang.
  4. Memeriksa laporan triwulan dan hasil pemeriksaan bendaharawan khusus barang serta menugaskan petugas pembukuan barang untuk mencatat hasilnya dan membuat konsep saran perbaikan untuk laporan serta hasil pemeriksaan sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan selanjutnya.
  5. Mempelajari usulan pengadaan barang unit serta meninjau lokasinya sebagai bahan pertimbangan kelayakannya untuk memenuhi kebutuhan gudang unit.
  6. Membuat rencana pengalokasian gudang, tata ruang serta sarananya atas dasar usulan unit dan peninjauan lokasi serta menyampaikannya kepada atasan untuk mendapatkan persetujuan atau bahan pertimbangan.
  7. Membuat konsep surat keputusan tentang perubahan bendaharawan khusus barang dan menyampaikannya kepada atasan untuk mendapatkan persetujuan atau bahan pertimbangan.
  8. Mengikuti pelelangan unit dan memeriksa hasil pengadaan barang agar sesuai dengan dokumen pengadaan barang selaku anggota Tim Pemeriksaan Barang.
  9. Membuat laporan kegiatan unit penggudangan baik secara lisan pada rapat koordinasi maupun secara tertulis kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
  10. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Administrasi

Pengetahuan Kerja

  1. Administrasi pembukuan barang.
  2. Jenis dan merek barang.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 11Memegang

Bakat

  • GIntelegensia
  • QKemampuan Ketelitian
  • VKemampuan Verbal
  • NKemampuan Hitung-menghitung

Temperamen

  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini