KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Kepala Unit Penyimpanan dan Penggudangan Barang
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 392.9
- Kode KBJI
- 4321.99
- Pendidikan
- S1 Ekonomi
Ringkasan Tugas
Menyusun rencana, mengoordinasikan dan menyelia kegiatan unit penyimpanan dan penggudangan barang dengan memberi petunjuk pengaturan penyimpanan serta pengeluaran barang dan tertib administrasi pembukuannya. Mengawasi serta mengarahkan kegiatan administrasi keuangan serta kerumahtanggaan unit agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rincian Tugas
- Menyusun rencana kegiatan unit penyimpanan dan penggudangan barang berdasarkan realisasi pelaksanaan tahun sebelumnya sebagai bahan rencana program.
- Mengoordinasikan bawahan unit penyimpanan dan penggudangan barang dalam kegiatan pembukuan penerimaan barang hasil pengadaan serta pengeluarannya dari gudang dan tugas ketatausahaan unit perlengkapan dan perawatan.
- Mengatur dan mendistribusikan tugas pada bawahan unit penyimpanan dan penggudangan barang agar pelaksanaan tugas dapat dikerjakan dengan baik.
- Memberi petunjuk bawahan dalam melaksanakan tugas dan menilai hasilnya agar sesuai dengan rencana.
- Memantau pelaksanaan kegiatan penyimpanan dan penggudangan melalui rapat koordinasi untuk mengetahui permasalahan dan perkembangannya serta memberi petunjuk cara pelaksanaannya.
- Mengatur pelaksanaan penyimpanan dan pengeluaran barang berdasarkan dokumen hasil pengadaan dan permintaan barang unit yang sudah disetujui atasan.
- Memeriksa usulan rencana pengadaan gudang unit serta tata ruangnya dengan memperbaiki atau menyetujui usulan tersebut apabila sudah memenuhi persyaratan kelayakannya serta menyampaikan kepada kepala sub unit untuk mendapatkan persyaratannya.
- Mengawasi pelaksanaan stock opname gudang untuk mengetahui jumlah persediaan barang di gudang serta membimbing cara penghitungannya.
- Memberi saran dan bahan pertimbangan mengenai hal yang berhubungan dengan kegiatan unit penyusunan dan penyimpanan penggudangan serta pembinaan disiplin dan kesejahteraan pegawai.
- Mengoreksi naskah laporan tahunan unit perlengkapan dan perawatan serta menyampaikan kepada kepala unit untuk mendapatkan persetujuan atau bahan pertimbangan.
- Menyusun konsep surat, makalah serta bahan lainnya yang berkaitan dengan kegiatan penyimpanan penggudangan serta ketata usahaan unit sebagai bahan masukan kepala unit.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Ekonomi
Pengetahuan Kerja
- Jenis dan merek barang.
- Teknik penyimpanan dan penggudangan barang.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 24Melihat
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
- NKemampuan Hitung-menghitung
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan