KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

Kepala Unit Tata Usaha Perlengkapan dan Perawatan Barang

Fakta Cepat

Subsektor
84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
Kode Jabatan
391.3
Kode KBJI
3341.01
Pendidikan
D3 Administrasi

Ringkasan Tugas

Membagi tugas dan memberi petunjuk dalam pelaksanaan administrasi kepegawaian, administrasi keuangan dan urusan kerumah tanggaan unit tata usaha perlengkapan dan perawatan barang, Serta memberi saran atau bahan pertimbangan kepada pimpinan dalam rangka pembinaan dan disiplin pegawai sesuai dengan peraturan kepegawaian.

Rincian Tugas

  1. Membagi tugas atau kegiatan unit tata usaha perlengkapan dan perawatan barang dengan memberikan arahan sesuai dengan tugas, kemampuan dan permasalahannya.
  2. Memberikan petunjuk dalam pelaksanaan tugas administrasi surat menyurat, administrasi keuangan dan urusan rumah tangga unit perlengkapan dan perawatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  3. Memeriksa hasil pelaksanaan pekerjaan yang dilaksanakan oleh petugas administrasi surat menyurat, urusan dalam, administrasi keuangan dan kepegawaian.
  4. Mempelajari rencana program, jadwal kegiatan, anggaran serta volume kegiatan Unit Tata Usaha Perlengkapan dan Perawatan Barang untuk bahan pemantauan hasil pekerjaan.
  5. Memantau kegiatan atau hasil pekerjaan melalui pertemuan dan rapat koordinasi untuk mengetahui permasalahan atau hambatan yang dihadapi serta memberi petunjuk pemecahan jalan keluarnya.
  6. Membuat konsep laporan, surat dan bahan lain yang berhubungan dengan urusan ketatausahaan unit perlengkapan dan perawatan barang sebagai bahan masukan bagi pimpinan.
  7. Memberikan bahan pertimbangan kepada pimpinan dalam rangka pembinaan kedisiplinan pegawai dan tertib administrasi.
  8. Memeriksa himpunan Daftar Penilaian Pekerjaan (DP3) unit perlengkapan dan perawatan, serta menyelenggarakan penyimpanan data pegawai sesuai dengan daftar urut kepangkatan.
  9. Mengusahakan keperluan rumah tangga unit seperti keperluan konsumsi untuk rapat, tempat serta undangan dengan menghubungi unit rumah tangga.
  10. Menyusun konsep naskah laporan Unit Tata Usaha Perlengkapan dan Perawatan Barang berdasarkan laporan hasil pelaksanaan tugas untuk bahan eveluasi bagi pimpinan.
  11. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Administrasi

Pengetahuan Kerja

  1. Prosedur Surat Menyurat.
  2. Administrasi Kepegawaian.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 2Berjalan
  • 24Melihat
  • 26Berbicara

Bakat

  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian
  • GIntelegensia

Temperamen

  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini