KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Pemegang Buku Barang
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 391.3
- Kode KBJI
- 4415.02
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Ringkasan Tugas
Membukukan barang instansi dan unit yang bersangkutan dalam buku penerimaan barang sesuai dengan kuitansi pembelian.
Rincian Tugas
- Membukukan data barang dalam buku penerimaan barang sesuai dengan yang tercantum dalam daftar pembelian.
- Membuat indeks barang yang diterima dan mencatat dalam kartu indeks barang sesuai dengan urutan susunan barang yang sejenis.
- Menerima kuitansi pembelian dan mencocokkan dengan barang yang dibeli untuk dibukukan.
- Mencatat penerimaan dan pengeluaran barang inventaris berdasarkan perintah atasan.
- Menyimpan berkas atau dokumen barang inventaris ke dalam file arsip.
- Melaporkan neraca barang dan menyampaikan kepada atasan sebagai bahan masukan dan pertanggungjawaban tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Pengetahuan Kerja
- Tentang pembukuan barang.
- Indeks barang.
- Jenis barang.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 9Menggerakkan Jari
- 24Melihat
- 11Memegang
- 26Berbicara
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- NKemampuan Hitung-menghitung
- VKemampuan Verbal
- KKoordinasi Gerakan
- GIntelegensia
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- FKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan/gagasan dari sudut pandang pribadi
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan