KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

Pemegang Buku Barang

Fakta Cepat

Subsektor
84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
Kode Jabatan
391.3
Kode KBJI
4415.02
Pendidikan
Sekolah Menengah Atas (SMA)

Ringkasan Tugas

Membukukan barang instansi dan unit yang bersangkutan dalam buku penerimaan barang sesuai dengan kuitansi pembelian.

Rincian Tugas

  1. Membukukan data barang dalam buku penerimaan barang sesuai dengan yang tercantum dalam daftar pembelian.
  2. Membuat indeks barang yang diterima dan mencatat dalam kartu indeks barang sesuai dengan urutan susunan barang yang sejenis.
  3. Menerima kuitansi pembelian dan mencocokkan dengan barang yang dibeli untuk dibukukan.
  4. Mencatat penerimaan dan pengeluaran barang inventaris berdasarkan perintah atasan.
  5. Menyimpan berkas atau dokumen barang inventaris ke dalam file arsip.
  6. Melaporkan neraca barang dan menyampaikan kepada atasan sebagai bahan masukan dan pertanggungjawaban tugas.
  7. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Menengah Atas (SMA)

Pengetahuan Kerja

  1. Tentang pembukuan barang.
  2. Indeks barang.
  3. Jenis barang.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 9Menggerakkan Jari
  • 24Melihat
  • 11Memegang
  • 26Berbicara

Bakat

  • QKemampuan Ketelitian
  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • VKemampuan Verbal
  • KKoordinasi Gerakan
  • GIntelegensia

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • FKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan/gagasan dari sudut pandang pribadi
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini