KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

Teknisi Listrik

Fakta Cepat

Subsektor
84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
Kode Jabatan
3113
Kode KBJI
3113.01
Pendidikan
SMK Teknik Ketenagalistrikan

Ringkasan Tugas

Memperbaiki dan mengontrol kondisi instalasi listrik dan panel listrik untuk perawatan penggunaannya.

Rincian Tugas

  1. Mengontrol instalasi listrik dan panel untuk mengetahui keadaan dan kemungkinan adanya kerusakan pada peralatan serta perlengkapannya.
  2. Mencatat data instalasi listrik atau peralatan listrik berdasarkan laporan yang masuk dan menyiapkan peralatan yang diperlukan dalam perbaikannya.
  3. Mengatur penggunaan aliran listrik agar pemakaiannya sesuai dengan keperluan.
  4. Melaporkan kerusakan instalasi listrik dan peralatan yang memerlukan penanganan PLN kepada atasan agar dapat diatasi lebih lanjut.
  5. Memperbaiki atau mengganti kerusakan ringan pada instalasi listrik dan peralatan yang menggunakan listrik seperti lampu yang mati atau rusak agar peralatan berfungsi kembali dengan baik.
  6. Melaporkan hasil perbaikan kepada atasan baik yang dilakukan sendiri maupun pihak lain sebagai bahan masukan bagi atasan.
  7. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • SMK Teknik Ketenagalistrikan

Pengetahuan Kerja

  1. Jenis kerusakan listrik.
  2. Cara memperbaiki listrik.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 9Menggerakkan Jari
  • 11Memegang
  • 24Melihat
  • 26Berbicara

Bakat

  • MKetangkasan Tangan
  • QKemampuan Ketelitian
  • KKoordinasi Gerakan
  • VKemampuan Verbal

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini