KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Kepala Unit Pengumpulan Data
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 129.90
- Kode KBJI
- 3411.99
- Pendidikan
- S1 Hukum
Ringkasan Tugas
Membagi tugas dan memberi petunjuk kepada bawahan dalam pengumpulan, penyusunan serta pengklasifikasian produk-produk hukum, menyusun konsep rencana kegiatan pengumpulan data dan memantau pelaksanaannya untuk mengetahui kesesuaian dengan rencana.
Rincian Tugas
- Membagi tugas atau kegiatan Unit Pengumpulan Data kepada bawahan dengan memberi pengarahan sesuai bidang, kemampuan dan permasalahannya.
- Memberi petunjuk pada bawahan dalam melaksanakan pengumpulan produk hukum, penyusunan, penggolongan, bahan-bahan serta data mengenai peraturan perundang-undangan menurut bidangnya.
- Menilai, mengkaji dan menelaah produk hukum untuk menyusun laporan hukum, tanggapan, pendapat mengenai hukum sebagai bahan pengkajian hukum, sebagai bahan masukan kepada atasan.
- Memeriksa, menelaah dan mengkaji hasil pengumpulan serta pengklasifikasian bahan dan produk hukum dalam rangka pemecahan masalah hukum untuk memberikan masukan pemecahan masalah hukum.
- Menyiapkan dan menyusun usulan dan saran atas hasil penelitian pengkajian dan penelaahan produk-produk hukum kepada atasan mengenai hal yang tidak sesuai dengan keadaan sebagai bahan pertimbangan untuk mengambil keputusan.
- Memantau pelaksanaan kegiatan pengumpulan, penyusunan serta pengklasifikasian bahan, data dan produk hukum melalui rapat koordinasi untuk mengetahui permasalahan dengan perkembangannya.
- Melaksanakan kerjasama dengan instansi lain yang terkait dalam rapat koordinasi agar tercapai kelancaran tugas dalam pemberian masukan berupa informasi sebagai kelengkapan pengakajian hukum.
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban tugas.
- Melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Hukum
Pengetahuan Kerja
- Memahami hukum dan peraturan perundang-undangan.
- Memahami perkembangan hukum dan peraturan perundang-undangan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 24Melihat
- 25Mendengar
- 26Berbicara
Bakat
- VKemampuan Verbal
- GIntelegensia
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan