KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

Kepala Unit Sengketa Bangunan

Fakta Cepat

Subsektor
84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
Kode Jabatan
129.90/
Kode KBJI
3354.02
Pendidikan
S1 Hukum

Ringkasan Tugas

Membagi tugas dan memberi petunjuk kepada bawahan dalam mempelajari, menilai dan memeriksa kebenaran surat pengaduan sengketa bangunan, menyusun konsep rencana kegiatan mengenai penyelesaian proses pengaduan tentang sengketa bangunan serta memantau pelaksanaannya untuk mengetahui kesesuaian dengan rencana.

Rincian Tugas

  1. Membagi tugas atau kegiatan Unit Sengketa Bangunan kepada staf dengan memberi arahan sesuai dengan adanya, kemampuan dan permasalahannya.
  2. Memberi petunjuk kepada bawahan dalam mempelajari, menilai dan mengolah serta memeriksa kebenaran surat pengaduan sengketa bangunan.
  3. Menilai, menganalisis dan mengkaji lampiran dokumen pengaduan sengketa bangunan dengan mempelajari permohonan atau pengaduan yang masuk mengenai status penghunian, status tanah, letak bangunan, batas bangunan, izin mendirikan bangunan, izin usaha, undang-undang gangguan dalam rangka kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan serta prosedur yang berlaku.
  4. Memeriksa dan mempelajari kembali surat pengaduan sengketa bangunan agar memenuhi syarat untuk diproses atau diteruskan kepada unit terkait.
  5. Mempelajari dan menilai hasil pengecekan ke lapangan oleh petugas lapangan mengenai IMB, status tanah, izin usaha, UUG, surat izin penghunian sebagai persiapan rapat instansi terkait dalam rangka pemenuhan permohonan.
  6. Menyiapkan surat usulan dan saran atas hasil penelitian, analisis surat pengaduan laporan tentang sengketa bangunan dengan mengusahakan penyelesaian secara damai seperti pesangon, dijual kepada pihak ketiga, ganti rugi kepada atasan mengenai hal yang tak sesuai dengan keadaan sebagai usaha dan pertimbangan untuk diputuskan atasan.
  7. Menampung, menganalisis, mengolah serta menilai surat pengaduan tentang sengketa bangunan dengan mengundang pihak yang bersengketa dan mempelajari surat yang diperlukan menurut ketentuan instansi terkait dalam rangka law enforcement.
  8. Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawban tugas.
  9. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Hukum

Pengetahuan Kerja

  1. Undang-undang atau peraturan mengenai keagrariaan.
  2. Prosedur dan tata cara persidangan di pengadilan

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 24Melihat
  • 26Berbicara

Bakat

  • QKemampuan Ketelitian
  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini