KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Kepala Unit Sengketa Tanah dan Bangunan
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 129.90
- Kode KBJI
- 3354.02
- Pendidikan
- S1 Hukum
Ringkasan Tugas
Menyusun rencana, Mengoordinasikan, menyelia kegiatan Unit Sengketa Tanah dan Bangunan serta menyusun konsep pelaksanaan kegiatan dengan menilai, mempelajari, dan mengolah surat pengaduan dan laporan sengketa tanah dan bangunan. Mengatur pelaksanaan kegiatan pengawasan dan pengamanan tanah sengketa, tanah negara, jalur hijau serta menampung dan menyelesaikan pengaduan masyarakat berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rincian Tugas
- Menyusun rencana program Unit Sengketa Tanah dan Bangunan berdasarkan hasil kegiatan tahun sebelumnya baik rutin maupun proyek sebagai bahan rencana program
- Mengoordinasikan bawahan Unit Sengketa Tanah dan Bangunan dalam menampung, mempelajari, mengolah serta menilai surat pengaduan dan laporan mengenai sengketa tanah dan bangunan serta pengawasan dan pengamanan peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan dan bangunan.
- Mengatur dan mendistribusikan tugas pada bawahan Unit Sengketa Tanah dan Bangunan baik tertulis maupun lisan sesuai bidang serta permasalahannya.
- Menyelia pelaksanaan kegiatan bawahan Unit Sengketa Tanah dan Bangunan agar pelaksanaannya berjalan lancar sesuai dengan rencana.
- Memberi petunjuk kepada bawahan dalam melaksanakan tugas agar dapat melaksanakan tugas dengan baik.
- Memantau pelaksanaan kegiatan Unit Sengketa Tanah dan Bangunan melalui rapat koordinasi untuk mengetahui permasalahan dan perkembangannya.
- Menampung, memeriksa, mempelajari, mengolah dan menilai surat pengaduan laporan tentang sengketa masalah tanah dan bangunan dengan melihat masalah pokok, membuat laporan serta alternatif pemecahannya kepada atasan atau langsung ke pimpinan apabila permasalahannya mendesak dan perlu segera ada pemecahannya.
- Mengatur pelaksanaan pengumpulan, penelitian serta pengolahan data persengketaan tanah dan bangunan oleh pihak yang bersengketa atau yang mengadu dengan mengadakan peninjauan kelapangan bersama instansi terkait dalam rangka upaya damai serta penyelesaian secara objektif.
- Menyelenggarakan koordinasi penyelesaian persengketaan tanah dan bangunan dengan rapat bersama instansi terkait dalam rangka mendapatkan input alternatif pemecahan yang adil dan baik untuk mencapai upaya damai serta penyelesaian secara objektif.
- Mengadakan pengawasan dan pengamanan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan mengoordinasikan atau memfungsikan aparat lapangan untuk mengadakan pengawasan terhadap tanah sengketa, tanah negara, mendirikan bangunan di atas tanah orang lain, jalur hijau, kawat tegangan tinggi melalui peraturan dan penerangan hukum kepada aparat wilayah dalam rangka mengurangi persengketaan sekecil mungkin dalam pelaksanaan inforcement law.
- Menyiapkan surat usulan, saran dan pertimbangan atas pelaksanaan pemeriksaan dan penilaian surat pengaduan laporan tentang sengketa tanah dan bangunan seperti pengawasan atas tanah sengketa, tanah negara, mendirikan bangunan di atas tanah orang lain, jalur hijau, agar masyarakat mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan tanah dan bangunan yang berlaku.
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Hukum
Pengetahuan Kerja
- Hukum dan peraturan perundang-undangan tanah dan bangunan.
- Hukum dan prosedur persidangan di pengadilan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- MKetangkasan Tangan
Temperamen
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan