KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

Dokumentalis Berkas Sengketa Bangunan

Fakta Cepat

Subsektor
84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
Kode Jabatan
393.40
Kode KBJI
2621.01
Pendidikan
Sekolah Menengah Atas (SMA)

Ringkasan Tugas

Mendokumentasikan data pengaduan atau laporan sengketa bangunan dengan menginventarisasikan dan mengelompokkannya menurut masalah pokok serta jenisis kasus bangunan secara sistematis sebagai bahan untuk pemrosesan unit terkait.

Rincian Tugas

  1. Mempelajari pedoman dan petunjuk pengumpulan data untuk mengetahui macam formulir serta metode dan teknik pendokumentasian berkas sengketa bangunan.
  2. Menginventarisasikan data pengaduan sengketa bangunan, mengelompokkan menurut masalah pokok serta jenis kasus banguanan secara sistematis sebagai bahan untuk diproses atau diteruskan kepada unit terkait.
  3. Mengumpulkan data pengaduan sengketa bangunan dan mencatat data pengaduan sengketa bangunan seperti perhunian, letak bangunan, batas bangunan dan jual beli sebagai bahan usulan dan saran kepada atasan.
  4. Membuat konsep surat panggilan kepada pihak yang bersengketa yang belum melengkapi berkas dan lampiran pengaduan atau laporan sengketa bangunan untuk diajukan kepada atasan guna memperoleh persetujuannya.
  5. Menghimpun dan mempelajari peraturan perundang-undangan sengketa atau ketertiban bangunan, peraturan perundang-undangan yang tepat waktu, buku petunjuk pelaksana kerja serta media massa dalam rangka mengikuti perkembangan mengenai masalah ketertiban bangunan.
  6. Membukukan surat panggilan dalam buku agenda khusus panggilan untuk memeriksa serta mengetahui bahwa yang bersangkutan sudah dipanggil dalam rangka penyelesaian sengketa bangunan serta untuk memantau proses penyelesaian sengketa bangunan.
  7. Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
  8. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Menengah Atas (SMA)

Pengetahuan Kerja

  1. Peraturan perundang-undangan mengenai bangunan.
  2. Teknik pendokumentasian berkas sengketa bangunan.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 24Melihat
  • 11Memegang

Bakat

  • QKemampuan Ketelitian
  • PKemampuan Penglihatan Bentuk
  • MKetangkasan Tangan

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • VKemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini