KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Dokumentalis Berkas Sengketa Tanah
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 393.40/
- Kode KBJI
- 2621.01
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Ringkasan Tugas
Mendokumentasikan data pengaduan atau laporan sengketa tanah dengan menginventariskan dan mengelompokkan menurut masalah pokok serta jenis kasus tanah secara sistematis sebagai bahan untuk pemrosesan unit terkait.
Rincian Tugas
- Mempelajari pedoman dan petunjuk pengumpulan data untuk mengetahui macam formulir serta metode dan teknik pendokumentasian berkas sengketa tanah.
- Menginventariskan data pengaduan sengketa tanah, mengelompokkan menurut masalah pokok serta jenis kasus tanah secara sistematis sebagai bahan untuk diproses atau diteruskan kepada unit terkait.
- Mengumpulkan data pengaduan sengketa tanah dan mencatat data pengaduan sengketa tanah yang memenuhi syarat atau dapat diproses sebagai bahan usulan dan saran kepada atasan.
- Membuat konsep surat panggilan kepada pihak yang bersengketa yang belum melengkapi berkas dan lampiran pengaduan atau laporan sengketa tanah dalam rangka mempertemukan pihak yang bersengketa dan mengajukan kepada atasan guna memperoleh persetujuan.
- Menghimpun dan mempelajari peraturan perundang-undangan mengenai pertanahan, peraturan perundang-undangan yang tepat waktu, bahan petunjuk pelaksanaan kerja serta media massa dalam rangka mengikuti perkembangan mengenai masalah pertanahan.
- Membukukan surat panggilan dalam buku agenda khusus panggilan untuk memeriksa serta mengetahui bahwa yang bersangkutan sudah pernah dipanggil dalam rangka penyelesaian sengketa tanah serta untuk memantau proses penyelesaian sengketa tanah.
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Pengetahuan Kerja
- Peraturan perundang-undangan mengenai keagrariaan.
- Teknik pendokumentasian berkas sengketa tanah.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 24Melihat
- 11Memegang
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- MKetangkasan Tangan
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- VKemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan