KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

Pengolah Data Dokumentasi Hukum

Fakta Cepat

Subsektor
84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
Kode Jabatan
393.40
Kode KBJI
3342.01
Pendidikan
D3 Hukum

Ringkasan Tugas

Mengolah data dokumentasi hukum dari peraturan, keputusan presiden, serta instruksi menteri sesuai dengan bentuknya sebagai bahan untuk menyusun konsep naskah lembaran peraturan pemerintah.

Rincian Tugas

  1. Mempelajari pedoman dan petunjuk pengolahan data untuk mengetahui jenis, waktu, formulir, metode serta teknik penelaahan dan pengolahan data dokumentasi hukum.
  2. Membuat konsep analisis data dalam rangka pengolahan dokumentasi hukum sebagai bahan penerbitan dengan menganalisis relevansi hukum agar mendapatkan konsep yang baik mengenai lembaran peraturan pemerintah.
  3. Mengumpulkan bahan dokumentasi hukum dan mengelompokkannya secara sistematis berdasarkan bentuk hukum seperti peraturan pemerintah, keputusan presiden, serta instruksi menteri sebagai bahan dan data untuk pembuatan konsep dokumentasi hukum.
  4. Mengumpulkan data dan bahan berupa konsep naskah lembaran peraturan pemerintah dengan menghubungi unit atau instansi terkait, sebagai persiapan rapat koordinasi untuk membicarakan dan mencari masukan penyelesaian final naskah lembaran pemerintah.
  5. Mempersiapkan pengiriman lembaran peraturan pemerintah ke instansi terkait dalam rangka pertukaran informasi, dengan mencantumkan alamat serta melakukan proses pengemasannya.
  6. Menghimpun dan mempelajari peraturan perundang-undangan yang tepat waktu, buku-buku hukum, serta media massa dalam rangka mengikuti perkembangan hukum.
  7. Mengarsipkan hasil final naskah lembaran peraturan pemerintah dan melaksanakan pengagendaan surat masuk dan keluar.
  8. Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
  9. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Hukum

Pengetahuan Kerja

  1. Hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  2. Teknik pengolahan dokumentasi hukum.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 24Melihat
  • 25Mendengar

Bakat

  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian
  • GIntelegensia

Temperamen

  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini