KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Pengolah Data Dokumentasi Hukum
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 393.40
- Kode KBJI
- 3342.01
- Pendidikan
- D3 Hukum
Ringkasan Tugas
Mengolah data dokumentasi hukum dari peraturan, keputusan presiden, serta instruksi menteri sesuai dengan bentuknya sebagai bahan untuk menyusun konsep naskah lembaran peraturan pemerintah.
Rincian Tugas
- Mempelajari pedoman dan petunjuk pengolahan data untuk mengetahui jenis, waktu, formulir, metode serta teknik penelaahan dan pengolahan data dokumentasi hukum.
- Membuat konsep analisis data dalam rangka pengolahan dokumentasi hukum sebagai bahan penerbitan dengan menganalisis relevansi hukum agar mendapatkan konsep yang baik mengenai lembaran peraturan pemerintah.
- Mengumpulkan bahan dokumentasi hukum dan mengelompokkannya secara sistematis berdasarkan bentuk hukum seperti peraturan pemerintah, keputusan presiden, serta instruksi menteri sebagai bahan dan data untuk pembuatan konsep dokumentasi hukum.
- Mengumpulkan data dan bahan berupa konsep naskah lembaran peraturan pemerintah dengan menghubungi unit atau instansi terkait, sebagai persiapan rapat koordinasi untuk membicarakan dan mencari masukan penyelesaian final naskah lembaran pemerintah.
- Mempersiapkan pengiriman lembaran peraturan pemerintah ke instansi terkait dalam rangka pertukaran informasi, dengan mencantumkan alamat serta melakukan proses pengemasannya.
- Menghimpun dan mempelajari peraturan perundang-undangan yang tepat waktu, buku-buku hukum, serta media massa dalam rangka mengikuti perkembangan hukum.
- Mengarsipkan hasil final naskah lembaran peraturan pemerintah dan melaksanakan pengagendaan surat masuk dan keluar.
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Hukum
Pengetahuan Kerja
- Hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Teknik pengolahan dokumentasi hukum.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 24Melihat
- 25Mendengar
Bakat
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
- GIntelegensia
Temperamen
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan