KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

Pengumpul Data Dokumentasi Hukum

Fakta Cepat

Subsektor
84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
Kode Jabatan
393.40
Kode KBJI
3342.01
Pendidikan
D3 Hukum

Ringkasan Tugas

Mengumpulkan data, menyusun, dan mencatat secara kronologis tanggal penetapan surat keputusan dan instruksi, serta memberikan nomor urut penerbitan lembaran peraturan pemerintah, sebagai persiapan pengolahan naskah lembaran peraturan pemerintah.

Rincian Tugas

  1. Mempelajari pedoman dan petunjuk pengumpulan data dokumentasi hukum untuk mengetahui jenis, waktu, formulir peliputan, serta metode, teknik pengumpulan, dan pencatatan secara kronologis dan sistematis.
  2. Mengumpulkan data dokumentasi hukum, seperti surat keputusan dan instruksi. dengan menghubungi atau mendatangi instansi terkait untuk mendapatkan informasi sebagai bahan penerbitan lembaran peraturan pemerintah.
  3. Mencatat secara kronologis tanggal penetapan surat keputusan dan instruksin, serta memberikan nomor urut penerbitan lembaran peraturan pemerintah sebagai persiapan penerbitan lembaran peraturan pemerintah.
  4. Mengoreksi naskah lembaran peraturan pemerintah menurut metode dan teknik pengoreksian, kemudian menyerahkan kepada atasan untuk mendapatkan persetujuannya.
  5. Mengoreksi naskah cetak coba dan mencocokkan dengan naskah aslinya, serta memperhatikan petunjuk mengenai kesalahan penulisan, kekurang, format, dan istilah teknis, agar mendapatkan hasil percetakan yang sesuai dengan rencana.
  6. Mempersiapkan data serta bahan berupa konsep pengumpulan dan penginventarisasian produk hukum dengan menghubungi instansi terkait sebagai persiapan rapat koordinasi untuk membicarakan dan mencari masukan mengenai penyelesaian final naskah lembaran peraturan pemerintah.
  7. Mempersiapkan hasil penerbitan naskah lembaran peraturan pemerintah, serta melaksanakan pengangendaan surat masuk dan keluar.
  8. Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
  9. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Hukum

Pengetahuan Kerja

  1. Hukum dan peraturan perundang-undangan.
  2. Perkembangan hukum dan peraturan perundang-undangan.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 11Memegang
  • 9Menggerakkan Jari

Bakat

  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian
  • FKeterampilan Jari

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini