KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Pengumpul Data Dokumentasi Hukum
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 393.40
- Kode KBJI
- 3342.01
- Pendidikan
- D3 Hukum
Ringkasan Tugas
Mengumpulkan data, menyusun, dan mencatat secara kronologis tanggal penetapan surat keputusan dan instruksi, serta memberikan nomor urut penerbitan lembaran peraturan pemerintah, sebagai persiapan pengolahan naskah lembaran peraturan pemerintah.
Rincian Tugas
- Mempelajari pedoman dan petunjuk pengumpulan data dokumentasi hukum untuk mengetahui jenis, waktu, formulir peliputan, serta metode, teknik pengumpulan, dan pencatatan secara kronologis dan sistematis.
- Mengumpulkan data dokumentasi hukum, seperti surat keputusan dan instruksi. dengan menghubungi atau mendatangi instansi terkait untuk mendapatkan informasi sebagai bahan penerbitan lembaran peraturan pemerintah.
- Mencatat secara kronologis tanggal penetapan surat keputusan dan instruksin, serta memberikan nomor urut penerbitan lembaran peraturan pemerintah sebagai persiapan penerbitan lembaran peraturan pemerintah.
- Mengoreksi naskah lembaran peraturan pemerintah menurut metode dan teknik pengoreksian, kemudian menyerahkan kepada atasan untuk mendapatkan persetujuannya.
- Mengoreksi naskah cetak coba dan mencocokkan dengan naskah aslinya, serta memperhatikan petunjuk mengenai kesalahan penulisan, kekurang, format, dan istilah teknis, agar mendapatkan hasil percetakan yang sesuai dengan rencana.
- Mempersiapkan data serta bahan berupa konsep pengumpulan dan penginventarisasian produk hukum dengan menghubungi instansi terkait sebagai persiapan rapat koordinasi untuk membicarakan dan mencari masukan mengenai penyelesaian final naskah lembaran peraturan pemerintah.
- Mempersiapkan hasil penerbitan naskah lembaran peraturan pemerintah, serta melaksanakan pengangendaan surat masuk dan keluar.
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Hukum
Pengetahuan Kerja
- Hukum dan peraturan perundang-undangan.
- Perkembangan hukum dan peraturan perundang-undangan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 11Memegang
- 9Menggerakkan Jari
Bakat
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
- FKeterampilan Jari
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan