KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

Pengumpul Data Kualitas dan Kuantitas Aparat Ketertiban

Fakta Cepat

Subsektor
84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
Kode Jabatan
395.20
Kode KBJI
3343.01
Pendidikan
D3 Sosial

Ringkasan Tugas

Mengumpulkan, menyusun, dan mencatat data mengenai kualitas dan kuantitas aparat ketertiban dengan mengadakan pemeriksaan ke lapangan sebagai bahan laporan, dan dasar penertiban serta penyempurnaan pembinaan aparat.

Rincian Tugas

  1. Mempelajari pedoman dan petunjuk pengumpulan data dan informasi mengenai kualitas dan kuantitas aparat ketertiban untuk mengetahui jenis, waktu, formulir peliputan, serta metode dan teknik pengumpulan dan pencatatan secara sistematis.
  2. Mengumpulkan data dan informasi mengenai kualitas dan kuantitas aparat ketertiban dengan melakukan pemeriksaan ke lapangan, memeriksa keadaan seragam, umur, dan sikap sebagai bahan laporan, serta dasar penertiban, penyempurnaan. dan pembinaan aparat.
  3. Mencatat data mengenai kualitas dan kuantitas, seperti umur, sikap, dan keadaan baju seragam, serta peralatan lain yang digunakan oleh polisi khusus.
  4. Mempersiapkan data serta bahan berupa konsep pengumpulan dan penginventarisasian identitas peserta pendidikan polisi khusus dengan menghubungi unit atau instansi vertikal sebagai persiapan rapat koordinasi untuk membicarakan dan mencari masukan mengenai penyelesaian final calon peserta pendidikan.
  5. Mengoordinasikan pengawasan di lapangan atas penyelenggaraan latihan baris-berbaris dan bela diri, serta pelajaran di kelas polisi khusus, dengan melayani peserta mengenai kebutuhannya, serta menampung semua permasalahan yang timbul dilapangan sebagai masukan dan penyempurnaan pelaksanaan latihan yang akan datang.
  6. Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
  7. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Sosial

Pengetahuan Kerja

  1. Metode dan teknik pengumpulan data kualitas dan kuantitas aparat ketertiban.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 24Melihat
  • 11Memegang

Bakat

  • QKemampuan Ketelitian
  • VKemampuan Verbal
  • GIntelegensia

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini