KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Penilai dan Pengolah Data Naskah Hukum
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode KBJI
- 3342.01
- Pendidikan
- D3 Hukum
Ringkasan Tugas
Menilai dan mengolah data naskah hukum, perjanjian kerjasama, dan berita acara melibatkan evaluasi secara cermat untuk kemudian disusun ulang dengan mempertimbangkan relevansinya dengan tujuan menyajikan konsep naskah hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rincian Tugas
- Mempelajari pedoman dan petunjuk penelitian dan pengolahan data untuk mengetahui jenis, waktu, formulir, metode, dan teknik penelitian serta pengolahan data naskah hukum.
- Membuat konsep analisis data sebagai bagian pengolahan naskah hukum, perjajian kerjasama, serta berita acara dan menganalisi relevansinya untuk memperoleh konsep yang baik terkait pengolahan naskah hukum.
- Mengumpulkan data hukum terkait perjanjian, kerjasama, dan berita acara, serta membuat catatan dan saran sebagai konsep bahan usulan kepada atasan.
- Mempersiapkan data, bahan berupa konsep naskah hukum terkait perjanjian, kerjasama, serta berita acara dengan menghubungi unit atau instansi terkait sebagai persiapan rapat koordinasi untuk membicarakan dan mendapatkan masukan mengenai penyelesaian final naskah hukum.
- Menghimpun dan mempelajari peraturan perundang-undangan terkini, buku hukum, serta media cetak untuk mengikuti perkembangan hukum.
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Hukum
Pengetahuan Kerja
- Hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 11Memegang
- 24Melihat
Bakat
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
- GIntelegensia
Temperamen
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan