KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Pramu Pustaka Hukum
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 395.20/
- Kode KBJI
- 2621.01
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Ringkasan Tugas
Memberi layanan pustaka hukum kepada masyarakat serta instansi pemerintah yang membutuhkan dengan memenuhi permintaan peminjaman buku pustaka hukum dan peraturan perundang-undangan dalam rangka pemberian dan penyebarluasan informasi hukum kepada masyarakat.
Rincian Tugas
- Mempelajari pedoman, petunjuk pengumpulan, dan penghimpunan bahan serta dokumen hukum untuk mengetahui formulir penyusunan katalog metode dan teknik pengaturan bahan literatur hukum.
- Memberi layanan pustaka hukum kepada masyarakat serta instansi pemerintah atau swasta yang memerlukan dan datang langsung dengan melayani permintaan peminjaman buku hukum dan peraturan perundang-undangan berdasarkan rekomendasi atasan untuk keperluan dinas atau pribadi.
- Mengumpulkan bahan peraturan perundang-undangan dengan menghubungi atau mendatangi instansi terkait dan mengklasifikasikan menurut tahun penerbitan dalam rangka mengembangkan sistem informasi.
- Membuat serta menyusun kartu katalog menurut edisi dan buku himpunan peraturan perundang-undangan untuk memudahkan dalam mencari kembali buku yang dipinjam.
- Menyusun dan mengklasifikasikan bahan atau data serta peraturan perundang-undangan menurut bidang yang sudah ditentukan atasan seperti masalah bantuan hukum kepada masyarakat sebagai bahan penyusunan himpunan data yang bersifat dokumenter hukum.
- Membuat daftar bahan literatur hukum dan peraturan perundang-undangan menurut edisi untuk mendapatkan konsep yang baik mengenai daftar bahan literatur.
- Menghimpun dan mempelajari hukum serta peraturan perundang-undangan yang tepat waktu, buku hukum serta media cetak untuk mengikuti perkembangan hukum.
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Pengetahuan Kerja
- Produk hukum.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 9Menggerakkan Jari
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
- MKetangkasan Tangan
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan