KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

Ahli Pustakawan

Fakta Cepat

Subsektor
84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
Kode Jabatan
3433.02
Kode KBJI
3433.02
Pendidikan
S1 Perpustakaan dan Sains Informasi (+1 lainnya)

Ringkasan Tugas

Membuat tema selebaran atau poster pameran perpustakan, menyebarkan informasi ilmiah terbaru, serta membuat tulisan atau naskah tentang perpustakaan.

Rincian Tugas

  1. Menyeleksi bahan pustaka yang ada untuk bahan penentuan penghapusannya.
  2. Menyusun katalog deskriptif untuk memudahkan dalam pencarian buku pustaka.
  3. Memberikan layanan referensi kepada anggota atau pengunjung perpustakaan.
  4. Memberikan penyebaran materi bahan pustaka tertentu atau tentang perpustakaan kepada siswa sekolah menengah tingkat atas.
  5. Menyebarkan informasi ilmiah terbaru ke lembaga pendidikan atau instansi.
  6. Membuat tulisan atau naskah tentang perpustakaan berdasarkan literatur atau kebutuhan penyebarluasan perpustakaan.
  7. Membuat karya tulis ilimiah tentang perpustakaan dan pengembangannya berdasarkan penelitian atau studi perbandingan dan mempresentasikannya untuk penilaian.
  8. Membuat tema atau isi selebaran untuk pameran perpustakaan.
  9. Memberikan informasi tentang seluk beluk perpustakaan dalam pameran perpustakaan.
  10. Menyusun materi penyuluhan perpustakaan untuk pedoman pelaksanan penyuluhan bagi perpustakawan dibawahnya.
  11. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Perpustakaan dan Sains Informasi
  • D3 Administrasi

Pengetahuan Kerja

  1. Jenis-jenis referensi.
  2. Katalog deskriptif.
  3. Syarat penulisan karya tulis ilmiah.
  4. Materi informasi ilmiah terbaru.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 11Memegang
  • 24Melihat
  • 26Berbicara
  • 9Menggerakkan Jari

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian
  • FKeterampilan Jari

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • FKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan/gagasan dari sudut pandang pribadi

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini