KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

Ahli Pustakawan Madya

Fakta Cepat

Subsektor
84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
Kode Jabatan
395.20
Kode KBJI
3433.02
Pendidikan
S1 Perpustakaan dan Sains Informasi (+1 lainnya)

Ringkasan Tugas

Memberikan layanan referensi kepada pengunjung perpustakaan, menyeleksi bahan pustaka, dan menyebarkan informasi ilmiah terbaru.

Rincian Tugas

  1. Menyeleksi bahan pustaka yang diajukan untuk pengadaan baru.
  2. Memilah bahan pustaka untuk memperoleh pengelompokan bahan pustaka yang akan dihapuskan.
  3. Menyusun katalogisasi deskriptif.
  4. Merawat bahan pustaka yang termasuk dalam klasifikasi referensi.
  5. Memberikan layanan referensi kepada anggota atau pengunjung perpustakaan.
  6. Memberikan penjelasan tentang materi bahan pustaka tertentu atau tentang perpustakaan kepada murid sekolah dasar atau sekolah menengah tingkat pertama.
  7. Membimbing anggota atau pengunjung perpustakaan dalam mencari referensi yang dibutuhkan dengan menjelaskan susunan indeks referensi dalam rak.
  8. Menyebarkan informasi ilmiah terbaru ke instansi atau lembaga pendidikan untuk menarik minat baca atau pemilihan bahan pustaka.
  9. Memberikan suluhan tentang kegunaan dan pemanfaatan perpustakaan kepada instansi atau lembaga pendidikan.
  10. Menyusun tema atau pokok redaksi selebaran, poster, dan penerangan lain untuk digunakan pada pameran perpustakaan.
  11. Membuat karya tulis ilmiah tentang perpustakaan dan mempresentasikannya untuk penilaian.
  12. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Perpustakaan dan Sains Informasi
  • D3 Administrasi

Pengetahuan Kerja

  1. Katalog deskriptif.
  2. Syarat penghapusan bahan pustaka.
  3. Manfaat dan kegunaan perpustakaan.
  4. Syarat penulisan karya tulis ilmiah.
  5. Jenis-jenis referensi.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 2Berjalan
  • 11Memegang
  • 24Melihat
  • 26Berbicara

Bakat

  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian
  • GIntelegensia
  • FKeterampilan Jari
  • KKoordinasi Gerakan

Temperamen

  • IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • FKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan/gagasan dari sudut pandang pribadi
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini