KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Ahli Pustakawan Muda
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 395.20
- Kode KBJI
- 3433.02
- Pendidikan
- D3 Ilmu Perpustakaan (+1 lainnya)
Ringkasan Tugas
Memberikan suluhan tentang kegunaan dan manfaat perpustakaan kepada masyarakat, dan membuat selebaran, poster, atau leaflet dan sejenisnya untuk memasyarakatkan perpustakaan.
Rincian Tugas
- Menyusun bahan pustaka dalam rak sirkulasi sesuai dengan klasifikasinya.
- Merawat bahan pustaka dengan membersihkan debu dan kotoran lain agar bahan pustaka menjadi awet.
- Melayani peminjaman buku pustaka kepada anggota atau pengunjung perpustakaan.
- Membimbing pengunjung perpustakaan dalam mencari bahan pustaka dengan menjelaskan penggunaan indeks dalam rak atau susunan bahan pustaka dalam rak.
- Memberi suluhan tentang manfaat dan kegunaan perpustakaan kepada masyarakat.
- Menjaga pameran perpustakaan dengan menjelaskan seluk beluk perpustakaan dan koleksi bahan perpustakaan yang dimiliki.
- Membuat selebaran, poster, leaflet atau sejenisnya tentang manfaat dan kegunaan perpustakaan untuk bahan memasyarakatkan perpustakaan.
- Mengajar materi perpustakaan kepada murid sekolah menengah tingkat atas.
- Membantu menyusun katalogisasi deskriptif.
- Membantu menyebarkan informasi ilmiah terbaru dan terseleksi.
- Membantu memberikan suluhan tentang pengembangan perpustakaan kepada lembaga atau instansi.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Ilmu Perpustakaan
- D3 Administrasi
Pengetahuan Kerja
- Klasifikasi bahan pustaka
- Indeks bahan pustaka
- Pengertian, manfaat dan kegunaan perpustakaan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 11Memegang
- 24Melihat
- 26Berbicara
- 9Menggerakkan Jari
Bakat
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
- GIntelegensia
- FKeterampilan Jari
- EKoordinasi Mata Tangan Kaki
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- FKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan/gagasan dari sudut pandang pribadi
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan