KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Asisten Pustakawan
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 395.20
- Kode KBJI
- 3433.02
- Pendidikan
- D3 Ilmu Perpustakaan (+1 lainnya)
Ringkasan Tugas
Membimbing pengunjung perpustakaan, mencari bahan pustaka. dan memberikan suluhan kepada sekolah menengah tingkat atas mengenai kegunaan dan manfaat perpustakaan sebagai layanan sirkulasi.
Rincian Tugas
- Merawat bahan pustaka dengan membersihkan debu dan memperbaiki yang rusak seperti menjilid kembali.
- Menyusun bahan pustaka dalam rak sirkulasi sesuai dengan klasifikasinya dan menyesuaikan letaknya dalam rak sirkulasi.
- Melayani peminjaman bahan pustaka kepada anggota atau pegunjung perpustakaan.
- Membimbing pangunjung perpustakaan dalam mencari bahan pustaka dengan menjelaskan pengunaan indeks dalam rak atau susunan bahan pustaka dalam rak.
- Memberikan suluhan mengenai kegunaan dan pemanfaatan perpustakaan kepada siswa menengah tingkat atas.
- Menjaga pameran perpustakaan dengan menjelaskan kepada pengunjung pameran mengenai koleksi bahan pustaka.
- Membuat selebaran, poster, leaflet, dan sejenisnya yang berisi mengenai kegunaan dan manfaat perpustakaan untuk bahan memasyarakatkan perpustakaan.
- Mengajar materi yang berkaitan dengan perpustakaan kepada siswa menengah tingkat atas.
- Membantu menyeleksi bahan pustaka untuk penilaian pengadaannya.
- Membantu memilah bahan pustaka untuk penilaian penghapusannya.
- Membantu memberikan layanan referensi kepada pengunjung perpustakaan.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Ilmu Perpustakaan
- D3 Administrasi
Pengetahuan Kerja
- Klasifikasi bahan pustaka.
- Susunan indeks dalam rak.
- Pengertian, manfaat dan kegunaan perpustakan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 26Berbicara
- 24Melihat
- 2Berjalan
- 9Menggerakkan Jari
Bakat
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
- GIntelegensia
- EKoordinasi Gerakan
- FKeterampilan Jaari
Temperamen
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- FKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan/gagasan dari sudut pandang pribadi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan