KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Kepala Bagian Lingkungan Kerja dan Perpustakaan
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 310.10
- Kode KBJI
- 3433.02
- Pendidikan
- S1 Perpustakaan dan Sains Informasi (+1 lainnya)
Ringkasan Tugas
Menyusun rencana, mengkoordinasikan, dan mengawasi kegiatan bagian lingkungan kerja dan perpustakaan, serta mengembangkan peningkatan sarana kerja dan perpustakan untuk tercapainya misi dan fungsi unit.
Rincian Tugas
- Menyusun rencana kegiatan bagian lingkungan kerja dan perpustakaan berdasarkan kegiatan tahun sebelumnya.
- Mengkoordinasikan kegiatan sub bagian dalam pengumpulan, pengolahan, dan analisis data lingkungan kerja dan perpustakaan agar terjalin kerjasama yang saling mendukung.
- Mendistribusikan tugas kepada kepala sub bagian sesuai dengan bidang dan permasalahannya.
- Mengawasi kegiatan sub bagian agar pelaksanaannya sesuai dengan rencana.
- Mengembangkan peningkatan sarana kerja dan fasilitasnya agar penggunaannya memenuhi kebutuhan setiap unit.
- Meneliti bahan perpustakan yang dikumpulkan untuk memastikan kesesuaian kebutuhan masing-masing unit.
- Menilai bahan pustaka untuk menentukan keperluan pengadaan, penyebaran, atau perbanyakanya.
- Mengatur pemeliharaan fasilitas kerja dan bahan pustaka agar terkendali penggunaannya.
- Memberi saran mengenai pembinaan lingkungan kerja dan perpustakaan untuk bahan pimpinan dalam menentukan kebijaksanaan.
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Perpustakaan dan Sains Informasi
- S1 Administrasi Bisnis
Pengetahuan Kerja
- Manajemen lingkungan kerja dan perpustakan.
- Teknik pemeliharaan fasilitas kerja dan bahan pustaka.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
- KKoordinasi Gerakan
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- FKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan/gagasan dari sudut pandang pribadi
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan