KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Kepala Sub Bidang Penyimpanan dan Perawatan Arsip
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 191.90
- Kode KBJI
- 4415.02
- Pendidikan
- S1 Semua Jurusan
Ringkasan Tugas
Menyusun rencana kegiatan, mendistribusikan tugas, memberikan bimbingan, melakukan pengawasan dan mengevaluasi kinerja bawahan agar program kerja di sub bidang akusisi dan pengolahan arsip berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Rincian Tugas
- Menyusun rencana kegiatan di sub bidang penyimpanan dan perawatan arsip berdasarkan peraturan yang ada sebagai acuan dalam kegiatan.
- Mendistribusikan tugas kepada bawahan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya agar pelaksanaan kegiatan berjalan dengan baik.
- Memberikan bimbingan kepada bawahan agar pelaksanaan kegiatan berjalan dengan baik sesuai dengan rencana kegiatan yang telah disusun.
- Melakukan pengawasan kepada setiap bawahan untuk memastikan distribusi tugas telah dilaksanakan sesuai dengan catatan masing-masing.
- Memberikan motivasi kepada bawahan agar bisa menjalankan pekerjaannya dengan baik.
- Melakukan penyimpanan arsip inaktif dan statis dengan baik agar bila dibutuhkan cepat diketahui tempatnya.
- Melakukan perawatan arsip pada depo arsip, agar arsip terawat dengan rapi dan aman.
- Melaksanakan penyusunan arsip sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Semua Jurusan
Pengetahuan Kerja
- Manajemen perpustakaan.
- Manajemen arsip.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan