KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

Kepala Sub Bidang Penyimpanan dan Perawatan Arsip

Fakta Cepat

Subsektor
84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
Kode Jabatan
191.90
Kode KBJI
4415.02
Pendidikan
S1 Semua Jurusan

Ringkasan Tugas

Menyusun rencana kegiatan, mendistribusikan tugas, memberikan bimbingan, melakukan pengawasan dan mengevaluasi kinerja bawahan agar program kerja di sub bidang akusisi dan pengolahan arsip berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

Rincian Tugas

  1. Menyusun rencana kegiatan di sub bidang penyimpanan dan perawatan arsip berdasarkan peraturan yang ada sebagai acuan dalam kegiatan.
  2. Mendistribusikan tugas kepada bawahan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya agar pelaksanaan kegiatan berjalan dengan baik.
  3. Memberikan bimbingan kepada bawahan agar pelaksanaan kegiatan berjalan dengan baik sesuai dengan rencana kegiatan yang telah disusun.
  4. Melakukan pengawasan kepada setiap bawahan untuk memastikan distribusi tugas telah dilaksanakan sesuai dengan catatan masing-masing.
  5. Memberikan motivasi kepada bawahan agar bisa menjalankan pekerjaannya dengan baik.
  6. Melakukan penyimpanan arsip inaktif dan statis dengan baik agar bila dibutuhkan cepat diketahui tempatnya.
  7. Melakukan perawatan arsip pada depo arsip, agar arsip terawat dengan rapi dan aman.
  8. Melaksanakan penyusunan arsip sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  9. Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
  10. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Semua Jurusan

Pengetahuan Kerja

  1. Manajemen perpustakaan.
  2. Manajemen arsip.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini