KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

Kepala Sub Bidang Perawatan dan Perbaikan Bahan Pustaka

Fakta Cepat

Subsektor
84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
Kode Jabatan
191.90
Kode KBJI
4411.02
Pendidikan
S1 Semua Jurusan

Ringkasan Tugas

Menyusun rencana kegiatan, mendistribusikan tugas, dan membimbing bawahan di sub bidang perawatan dan perbaikan bahan pustaka serta melakukan konservasi bahan perpustakaan.

Rincian Tugas

  1. Menyusun rencana kegiatan di Sub Bidang Perawatan dan Perbaikan Bahan Pustaka berdasarkan peraturan yang ada sebagai acuan dalam kegiatan.
  2. Mendistribusikan tugas kepada bawahan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya agar pelaksanaan kegiatan dengan baik.
  3. Memberikan bimbingan kepada bawahan agar pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai dengan rencana kegiatan yang telah disusun.
  4. Melakukan konservasi bahan perpustakaan yang sudah langka atau tua dan rapuh agar dapat kembali utuh dan dapat didayagunakan kembali.
  5. Melakukan pemeliharaan dan perbaikan bahan perpustakaan agar terawat dan terhindar dari kerusakan.
  6. Melakukan fumigasi bahan perpustakaan agar terhindar dari kerusakan.
  7. Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
  8. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Semua Jurusan

Pengetahuan Kerja

  1. Manajemen perpustakaan.
  2. Proses konservasi dan fumigasi.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 24Melihat
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini