KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Kepala Sub Bidang Perawatan dan Perbaikan Bahan Pustaka
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 191.90
- Kode KBJI
- 4411.02
- Pendidikan
- S1 Semua Jurusan
Ringkasan Tugas
Menyusun rencana kegiatan, mendistribusikan tugas, dan membimbing bawahan di sub bidang perawatan dan perbaikan bahan pustaka serta melakukan konservasi bahan perpustakaan.
Rincian Tugas
- Menyusun rencana kegiatan di Sub Bidang Perawatan dan Perbaikan Bahan Pustaka berdasarkan peraturan yang ada sebagai acuan dalam kegiatan.
- Mendistribusikan tugas kepada bawahan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya agar pelaksanaan kegiatan dengan baik.
- Memberikan bimbingan kepada bawahan agar pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai dengan rencana kegiatan yang telah disusun.
- Melakukan konservasi bahan perpustakaan yang sudah langka atau tua dan rapuh agar dapat kembali utuh dan dapat didayagunakan kembali.
- Melakukan pemeliharaan dan perbaikan bahan perpustakaan agar terawat dan terhindar dari kerusakan.
- Melakukan fumigasi bahan perpustakaan agar terhindar dari kerusakan.
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Semua Jurusan
Pengetahuan Kerja
- Manajemen perpustakaan.
- Proses konservasi dan fumigasi.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan