KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

Pelaksana Layanan Koleksi Buku Langka

Fakta Cepat

Subsektor
84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
Kode Jabatan
395.20
Kode KBJI
4411.01
Pendidikan
D3 Perpustakaan

Ringkasan Tugas

Melayani, membimbing, dan memberi informasi kepada para pemustaka serta menata dan mendata koleksi buku langka sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Rincian Tugas

  1. Melayani sirkulasi bahan pustaka dari peminjam sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
  2. Menerjemahkan literatur berbahasa Belanda ke dalam bahasa Indonesia untuk kepentingan pemustaka.
  3. Memberikan bimbingan atau pengajaran kepada pemustaka cara pengoperasian alat yang ada di layanan audio visual
  4. Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban tugas.
  5. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Perpustakaan

Pengetahuan Kerja

  1. Prosedur layanan koleksi buku langka.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 11Memegang
  • 13Mengangkat

Bakat

  • GIntelegensia
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini