KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Pelaksana Layanan Koleksi Peta
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 395.20
- Kode KBJI
- 4411.01
- Pendidikan
- D3 Perpustakaan
Ringkasan Tugas
Melayani, membimbing dan memberi informasi kepada para pemustaka serta menata dan mendata koleksi peta sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Rincian Tugas
- Melayani sirkulasi bahan pustaka koleksi peta dari peminjam sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
- Menerima dan memeriksa kembali kiriman Peta dari Bidang Pengolahan.
- Memberikan bimbingan atau pengajaran kepada pemustaka cara pengoperasian alat yang ada di layanan peta.
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Perpustakaan
Pengetahuan Kerja
- Prosedur layanan koleksi peta
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 11Memegang
- 13Mengangkat
Bakat
- GIntelegensia
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan